SUKABUMIUPDATE.COM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung berhasil mengungkap produsen makanan ringan dengan merek Bikini (Bihun Kekinian) yang dipasarkan melalui toko jual beli dalam jaringan.
"Pada Sabtu dini hari tadi, sekitar pukul 00.15, petugas BBPOM Bandung didampingi petugas Polsek dan Koramil melakukan penggerebekan di tempat produksi Bikini snack yang sempat menjadi viral di media sosial, di kawasan Sawangan, Depok," kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim dalam jumpa pers, di Bandung, Sabtu.
Ia mengatakan produsen makanan ringan "Bikini" tersebut diketahui seorang perempuan berinisial TW dan sudah menjalankan usahanya industri rumah tangga tersebut sejak Maret 2016.
"Untuk mengungkap produsen ini, kami sudah tiga hari melakukan penelurusan seperti dari akun instragram yang bersangkutan dan info-info, termasuk ikut juga memesannya," kata dia.
Dari hasil penggerebekan di rumah produsen makanan ringan tersebut, kata Abdul, pihaknya menyita barang bukti berupa produk jadi "Bikini" sebanyak 144 bungkus, kemasan primer sebanyak 3.900 lembar, bumbu-bumbu 15 bungkus, bihun (bahan baku) sebanyak 40 bungkus, peralatan produksi seperti kompor, wajan dan alat perekat kemasan.
"Dalam kurun waktu Maret 2016 hingga Juni 2016, pelaku mengaku telah memproduksi 11 ribu bungkus Bikini snack yang diedarkan melalui sistem online," kata dia.
Menurut dia, saat ini BBPOM Bandung tidak menahan produsen makanan ringan dan masih berada di kediamannya di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Ia mengatakan produsen makanan ringan tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM sehingga jika menyalahi aturan tersebut maka bisa dijerat dengan hukuman penjara maksimal penjara dua tahun atau denda paling banyak Rp4 miliar.
"Semua makanan kan harus terdaftar, dengan terdaftar maka itu sudah melalui proses penilaian keamanan dan mutunya. Ketika tidak terdaftar maka kita tidak tahu mutunya atau apakah ada bahan kimia berbahaya atau tidak," kata dia.
Ini Loh Produsen Makanan Ringan "Bikini"

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Cuaca Jabar 12 November 2025: Sukabumi Potensi Hujan Sejak Pagi Hari
Science 12 Nov 2025, 06:00 WIB
Timur Kapadze Buka Peluang untuk Melatih Timnas Indonesia
Olahraga 11 Nov 2025, 22:29 WIB
Makam KH Ahmad Sanusi Diusulkan Jadi Wisata Sejarah dan Religi Sukabumi
Sukabumi 11 Nov 2025, 22:18 WIB
Skema Baru Kuota Haji, Kemenhaj: Sistem Waiting List, Bukan Jumlah Penduduk Muslim
Sukabumi 11 Nov 2025, 21:51 WIB
Dugaan Perampasan Motor di Cikidang Sukabumi, Polisi Cek Lokasi tapi Tak Temukan Korban
Sukabumi 11 Nov 2025, 20:38 WIB
Pemerataan Infrastruktur di Sukabumi: Pemdes Kebonpedes Bangun Jalan Ranji - Gunung Batu
Sukabumi 11 Nov 2025, 20:34 WIB
Tak Terima Jadi Korban, 7 Pemain Naturalisasi Gugat Balik Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM)
Olahraga 11 Nov 2025, 20:30 WIB
Tembok Penahan Tanah Ambruk, Dua Rumah di Gunungpuyuh Sukabumi Terendam Banjir
Sukabumi 11 Nov 2025, 20:08 WIB
M. Faizi - Sang Kiai Nyentrik dan Sederhana yang Menulis Puisi di Jok Bus Tua
Figur 11 Nov 2025, 20:02 WIB
Didominasi Genre Thriller, 12 Drama Korea Baru yang Tayang Bulan November 2025
Film 11 Nov 2025, 20:00 WIB
Dinsos Sukabumi Dukung Penuh Program P2WKSS Jabar 2025 di Desa Gunungguruh
Sukabumi 11 Nov 2025, 19:26 WIB
Jadwal Timnas Indonesia U-23 vs Mali, Robi Darwis dan Kakang Rudianto Siap Unjuk Gigi
Olahraga 11 Nov 2025, 19:13 WIB
Perumda BPR Sukabumi Dorong Literasi Keuangan, Tingkatkan Pemahaman Masyarakat pada Perbankan
Keuangan 11 Nov 2025, 19:13 WIB
Rereongan ASN Dinas PU Sukabumi Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Cikidang
Sukabumi 11 Nov 2025, 19:11 WIB
Jennie BLACKPINK Akan Tampil di Mad Cool Festival Tahun Depan
Musik 11 Nov 2025, 19:00 WIB
Langkah Inovatif NPU, Kampus Pertama di Jabar yang Punya Layanan Imigrasi Sendiri
Sukabumi 11 Nov 2025, 18:51 WIB
Hari Jomblo Sedunia Tidak Hanya bermigrasi ke luar Tiongkok, Tapi Bermigrasi dari Hati ke Dompet
Life 11 Nov 2025, 18:50 WIB
Meninggal di TKP, Kronologi Pengendara Motor Terlindas Truk di Cibadak Sukabumi
Sukabumi 11 Nov 2025, 18:49 WIB