SUKABUMIUPDATE.COM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung berhasil mengungkap produsen makanan ringan dengan merek Bikini (Bihun Kekinian) yang dipasarkan melalui toko jual beli dalam jaringan.
"Pada Sabtu dini hari tadi, sekitar pukul 00.15, petugas BBPOM Bandung didampingi petugas Polsek dan Koramil melakukan penggerebekan di tempat produksi Bikini snack yang sempat menjadi viral di media sosial, di kawasan Sawangan, Depok," kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim dalam jumpa pers, di Bandung, Sabtu.
Ia mengatakan produsen makanan ringan "Bikini" tersebut diketahui seorang perempuan berinisial TW dan sudah menjalankan usahanya industri rumah tangga tersebut sejak Maret 2016.
"Untuk mengungkap produsen ini, kami sudah tiga hari melakukan penelurusan seperti dari akun instragram yang bersangkutan dan info-info, termasuk ikut juga memesannya," kata dia.
Dari hasil penggerebekan di rumah produsen makanan ringan tersebut, kata Abdul, pihaknya menyita barang bukti berupa produk jadi "Bikini" sebanyak 144 bungkus, kemasan primer sebanyak 3.900 lembar, bumbu-bumbu 15 bungkus, bihun (bahan baku) sebanyak 40 bungkus, peralatan produksi seperti kompor, wajan dan alat perekat kemasan.
"Dalam kurun waktu Maret 2016 hingga Juni 2016, pelaku mengaku telah memproduksi 11 ribu bungkus Bikini snack yang diedarkan melalui sistem online," kata dia.
Menurut dia, saat ini BBPOM Bandung tidak menahan produsen makanan ringan dan masih berada di kediamannya di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Ia mengatakan produsen makanan ringan tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM sehingga jika menyalahi aturan tersebut maka bisa dijerat dengan hukuman penjara maksimal penjara dua tahun atau denda paling banyak Rp4 miliar.
"Semua makanan kan harus terdaftar, dengan terdaftar maka itu sudah melalui proses penilaian keamanan dan mutunya. Ketika tidak terdaftar maka kita tidak tahu mutunya atau apakah ada bahan kimia berbahaya atau tidak," kata dia.
Ini Loh Produsen Makanan Ringan "Bikini"

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Doa Awal Tahun 2026, Agar Diberikan Hal Baik Serta Keberkahan Hidup
Sukabumi 31 Des 2025, 23:30 WIB
Pantai Karanghawu Ramai Dikunjungi Wisatawan Jelang Pergantian Tahun 2025-2026
Sukabumi 31 Des 2025, 23:25 WIB
Pengunjung Mulai Padati Pantai Palabuhanratu Jelang Pergantian Tahun 2025/2026
Sukabumi 31 Des 2025, 23:06 WIB
Bupati Sukabumi Tinjau Malam Tahun Baru di Terminal dan Pasar Cibadak
Sukabumi 31 Des 2025, 23:01 WIB
Kabar Baik 2025: Angka Pernikahan Naik, Setelah Selalu Turun Sejak 2022
Life 31 Des 2025, 21:39 WIB
Malam Jelang Pergantian Tahun 2025, Arus Lalulintas di Exit Tol Parungkuda Sepi
Sukabumi 31 Des 2025, 21:26 WIB
Forkopimcam Sagaranten Perketat Pengawasan Jelang Pergantian Tahun 2025–2026
Sukabumi 31 Des 2025, 21:21 WIB
Hadiri Persidangan, Atalia Praratya Tegaskan Tidak Ada Pihak Ketiga dalam Gugatan Cerai
Seleb 31 Des 2025, 20:30 WIB
Dua Malam Pabrik Ekstasi di Sukabumi Produksi 400-an Pink Lady: Baru Laku 40 Biji, Rp400 Ribu Per Butir
Sukabumi 31 Des 2025, 20:29 WIB
MAMAMOO akan Rilis Album Baru Juni 2026 dan World Tour di 26 Kota
Musik 31 Des 2025, 20:00 WIB
Warga Cikole Ditangkap, Sang Pengendali DPO: Operator Pabrik Ekstasi di Sukabumi
Sukabumi 31 Des 2025, 19:48 WIB
Kondisi Terkini Ibu dan Bayi yang Lahir Darurat di Pos Pam Exit Tol Bocimi Sukabumi
Sukabumi 31 Des 2025, 19:37 WIB
31 Desember 2025 - 1 Januari 2026: Seluruh Pantai di Sukabumi Waspada Gelombang Tinggi
Science 31 Des 2025, 19:13 WIB
Jadi Rumah Produksi Pil Ekstasi, Ruko di Jalan Pelabuhan II Kota Sukabumi Digerebek Polisi
Sukabumi 31 Des 2025, 19:01 WIB
Pesisir Sukabumi Dihantam Banjir Rob, 8 Jam Sebelum Malam Tahun Baru 2026
Sukabumi 31 Des 2025, 18:24 WIB
Kazuyoshi Miura yang Berusia 59 Tahun Resmi Bergabung dengan Fukushima United
Olahraga 31 Des 2025, 18:04 WIB
BMKG Sebut HOAX: Informasi Squall Line atau Garis Badai di Malam Tahun Baru 2026
Cek Fakta 31 Des 2025, 17:58 WIB
Cek Rekayasa Lalin Malam Tahun Baru 2026 di Kota Sukabumi, Biar Tidak Stuck
Otomotif 31 Des 2025, 17:33 WIB
Bidan Kabandungan Ungkap Detik-detik Bayi Laki-laki Lahir Darurat di Pos Pam Exit Tol Bocimi
Sukabumi 31 Des 2025, 17:20 WIB
KDM Umumkan Bantuan Rp10 Juta Bagi 28 KK Terdampak Banjir Sungai Cidadap Sukabumi
Jawa Barat 31 Des 2025, 17:06 WIB