SUKABUMIUPDATE.COM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung berhasil mengungkap produsen makanan ringan dengan merek Bikini (Bihun Kekinian) yang dipasarkan melalui toko jual beli dalam jaringan.
"Pada Sabtu dini hari tadi, sekitar pukul 00.15, petugas BBPOM Bandung didampingi petugas Polsek dan Koramil melakukan penggerebekan di tempat produksi Bikini snack yang sempat menjadi viral di media sosial, di kawasan Sawangan, Depok," kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim dalam jumpa pers, di Bandung, Sabtu.
Ia mengatakan produsen makanan ringan "Bikini" tersebut diketahui seorang perempuan berinisial TW dan sudah menjalankan usahanya industri rumah tangga tersebut sejak Maret 2016.
"Untuk mengungkap produsen ini, kami sudah tiga hari melakukan penelurusan seperti dari akun instragram yang bersangkutan dan info-info, termasuk ikut juga memesannya," kata dia.
Dari hasil penggerebekan di rumah produsen makanan ringan tersebut, kata Abdul, pihaknya menyita barang bukti berupa produk jadi "Bikini" sebanyak 144 bungkus, kemasan primer sebanyak 3.900 lembar, bumbu-bumbu 15 bungkus, bihun (bahan baku) sebanyak 40 bungkus, peralatan produksi seperti kompor, wajan dan alat perekat kemasan.
"Dalam kurun waktu Maret 2016 hingga Juni 2016, pelaku mengaku telah memproduksi 11 ribu bungkus Bikini snack yang diedarkan melalui sistem online," kata dia.
Menurut dia, saat ini BBPOM Bandung tidak menahan produsen makanan ringan dan masih berada di kediamannya di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Ia mengatakan produsen makanan ringan tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM sehingga jika menyalahi aturan tersebut maka bisa dijerat dengan hukuman penjara maksimal penjara dua tahun atau denda paling banyak Rp4 miliar.
"Semua makanan kan harus terdaftar, dengan terdaftar maka itu sudah melalui proses penilaian keamanan dan mutunya. Ketika tidak terdaftar maka kita tidak tahu mutunya atau apakah ada bahan kimia berbahaya atau tidak," kata dia.

Ini Loh Produsen Makanan Ringan "Bikini"

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Kang Datep Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Gantikan Almarhum Dedi Damhudi
Jawa Barat 21 Jul 2025, 23:19 WIB

Kondisi Terkini Bagas, Korban TPPO Asal Sukabumi: Ditahan Polisi Kamboja, 3 Hari Tak Makan
Sukabumi 21 Jul 2025, 22:56 WIB

Serap Aspirasi Soal Infrastruktur dan Pendidikan, Reses Muhammad Jaenudin di Surade Sukabumi
Jawa Barat 21 Jul 2025, 22:32 WIB

10 Saksi Diperiksa Terkait Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
Jawa Barat 21 Jul 2025, 22:30 WIB

4 Cara Efektif Mengatasi Emosi Negatif yang Bisa Kamu Terapkan
Life 21 Jul 2025, 22:00 WIB

Sering Terlihat Sama! Yuk Kenali Perbedaan Gugup dengan Cemas
Sehat 21 Jul 2025, 21:45 WIB

Sering Merasa Emosional Tanpa Sebab? Ini 6 Alasannya yang Jarang Kamu Sadari
Life 21 Jul 2025, 21:30 WIB

Pemotor Tewas Usai Tabrakan dengan Fuso di Jalan KH Ahmad Sanusi Sukabumi
Sukabumi 21 Jul 2025, 21:25 WIB

Dari Membenturkan Kepala hingga Bermain Kotoran: 9 Kebiasaan Aneh Balita yang Ternyata Normal
Life 21 Jul 2025, 21:15 WIB

5 Alasan Mengapa Emosi Itu Sangat Penting dalam Hidup Kita
Life 21 Jul 2025, 21:07 WIB

Uang Palsu Beredar di Lapang Merdeka Sukabumi, Pedagang Kopi Jadi Korban
Sukabumi 21 Jul 2025, 20:59 WIB

Lutung dari SM Cikepuh Masuk Kampung Tamanjaya Sukabumi, Alami Luka di Kaki
Sukabumi 21 Jul 2025, 20:29 WIB

Desa Purwasari Sukabumi Raih Juara Pertama Penanganan Stunting Tingkat Jabar 2025
Sukabumi 21 Jul 2025, 20:16 WIB

Dua Remaja Terserempet KA Siliwangi di Sukabumi Masih Kritis dan Belum Sadarkan Diri
Sukabumi 21 Jul 2025, 20:02 WIB

Legislator Asal Sukabumi Janji Perjuangkan Kesetaraan Guru PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas
Nasional 21 Jul 2025, 18:49 WIB

Dari 10 Sekolah, 32 Pelajar Capaska 2025 Bertemu Wali Kota Sukabumi: Penjajahan Belum Berakhir
Sukabumi 21 Jul 2025, 18:18 WIB

Home Industri Kukumul dan Kandang Terbakar di Kalapanunggal, 8 Kambing Terpanggang
Sukabumi 21 Jul 2025, 17:49 WIB

Juru Pawon Mphe Jadi Simbol Keberdayaan, PLN IP UBP JPR Raih Platinum Perempuan Berbakti 2025
Inspirasi 21 Jul 2025, 17:36 WIB

Dinas PU Sukabumi Terapkan Dua Metode Perbaikan Jalan di Ciambar dan Cicantayan
Sukabumi 21 Jul 2025, 17:21 WIB
