SUKABUMIUPDATE.COM -Â Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Ahmad Hasyim Muzadi menyatakan, keputusan negara tentang hukuman mati terhadap 14 bandar narkoba sudah benar, kecuali kalau ada novum baru yang bisa membatalkan proses pengadilan yang sudah "inkracht" (berkekuatan hukum tetap).
"Saya sebut sebagai keputusan negara karena sebelumnya sudah melalui proses penyidikan, pengadilan sampai tingkat yang tertinggi, kemudian dilanjutkan dengan keputusan presiden. Jadi tidak semata-mata keputusan eksekutif, tapi keputusan negara," katanya kepada pers di Jakarta, Rabu.
Dengan demikian, lanjutnya, siapapun secara sendiri-sendiri tidak mempunyai hak hukum untuk menganulir keputusan hukuman mati terhadap para bandar narkoba itu, dan ditinjau dari pendekatan keselamatan negara, narkoba merupakan bahaya tertinggi di Indonesia di samping terorisme, korupsi, dan demoralisasi.
Jumlah penduduk Indonesia yang terserang narkoba mencapai 5,6 juta orang, sementara yang meninggal karena narkoba dengan seluruh penderitaan hidupnya mencapai 54 orang setiap harinya. Narkoba juga telah melakukan penghancuran sebagian moralitas dan disiplin penyelenggara negara.
"Dengan demikian hukuman mati sesungguhnya bukanlah semata-mata mematikan terhukum, namun menjaga kelangsungan kehidupan manusia itu sendiri. Bagi manusia hukuman mati adalah bentuk menjaga kehidupan," kata anggota Wantimpres yang juga Pengasuh Pesantren Al-Hikam Depok dan Malang itu.
KH Hasyim juga menjelaskan adanya perbedaan sikap sebagian negara asing terhadap masalah terorisme dan narkoba di Indonesia. Terhadap terorisme yang melanda Indonesia, banyak negara lain yang ikut membantu pemberantasannya berupa pelatihan, dukungan moral, dan hukum internasional.
Tetapi kepada bahaya narkoba yang juga melanda Indonesia dengan kapasitas bahaya yang lebih tinggi, mereka cenderung mempersoalkan keputusan hukuman mati dan membela terhukum, baik melalui isu hak asasi manusia (HAM), anggapan tidak efektifnya hukuman mati, atau gerakan Amnesty Internasional.
Isu HAM digunakan seakan-akan yang mempunyai HAM hanya terhukum, sementara jumlah korban yang dirampas hak hidupnya oleh serangan narkoba tidak dihitung, padahal hak hidup adalah hak asasi yang paling mendasar.
"Sangat disayangkan kalau sebagian bangsa sendiri terpaku dengan isu-isu yang melemahkan terkait pemberantasan perdagangan narkoba di Indonesia. Bahkan berita yang menyatakan bahwa Freddy Budiman pernah melakukan penyuapan terhadap pejabat negara, mengapa disampaikan setelah Freddy meninggal?" ucapnya, mempertanyakan.
Meski demikian, benar-tidaknya masalah itu harus tetap diusut. Kalau benar, harus ada koreksi besar-besaran terhadap jaringan yang terkena.
Apabila tidak, ini merupakan fitnah yang harus dipertanggungjawabkan, karena pelemahan terhadap gerakan antinarkoba bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti advokasi hukum, intervensi intelijen, dan pembentukan opini publik.
"Saya menghimbau kepada tokoh-tokoh bangsa agar berpihak kepada keselamatan negara daripada menuruti isu-isu yang secara beruntun dan berangkai dialamatkan kepada Indonesia yang memang sengaja untuk mempersulit negara dari luar Indonesia," tutur KH Hasyim. (Ant)
Hasyim: Hukuman Mati Bandar Narkoba Sudah Benar
[object Object]
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB

Editor :
Tags :
Reels & Shorts
Berita Terkini
Prediksi Persib vs Arema FC Piala Presiden 2026: Head to Head, Kondisi Tim, dan Skor Akhir
Olahraga 24 Jul 2026, 13:00 WIB
Situ Cibeber, Danau Alami di Purwakarta yang Cocok untuk Healing dan Piknik Akhir Pekan
Food & Travel 24 Jul 2026, 12:30 WIB
Prabowo: Ada 'Londo Ireng' Berkedok Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Nasional 24 Jul 2026, 12:03 WIB
John Herdman Tantang Pemain Lokal Timnas Indonesia Buktikan Kualitas di Piala AFF 2026
Olahraga 24 Jul 2026, 12:00 WIB
Pemkot Sukabumi Lempar Rencana Pengajuan Pinjaman PT SMI ke DPRD
Sukabumi 24 Jul 2026, 11:37 WIB
BKN Uji Coba ASN Kerja Dekat Rumah, Zudan: Hemat Biaya, Bahagia dan Kinerja Meningkat
Nasional 24 Jul 2026, 11:30 WIB
10 Pamali Karuhun Sunda Waktu Hari Gelap, Ulah Ulin Sareupna!
Life 24 Jul 2026, 11:30 WIB
Piala Presiden: Arema Bawa 27 Pemain ke Bandung Termasuk 2 Mantan Pemain Persib
Olahraga 24 Jul 2026, 11:15 WIB
Laporkan Mantan Karyawan ke Polisi, Amanda Manopo Ungkap Kerugian Hampir Rp3 Miliar
Seleb 24 Jul 2026, 11:15 WIB
890 Peserta Bersaing di Porsadin VIII Jampangkulon, Juara Mewakili Sukabumi ke Jabar
Sukabumi 24 Jul 2026, 10:35 WIB
Loker Sukabumi Sebagai Operator Forklift Minimal Lulusan SMA/SMK
Inspirasi 24 Jul 2026, 10:31 WIB
35 Ucapan Hari Kebaya Nasional 2026, Penuh Insipratif, Makna, dan Keindahan
Life 24 Jul 2026, 10:30 WIB
BGN Rp268 Triliun, 10 Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Nasional 24 Jul 2026, 09:37 WIB
Eks Bek Persib Bandung Federico Barba Masuk Radar Hellas Verona, Berpeluang Kembali ke Serie A
Olahraga 24 Jul 2026, 07:55 WIB
Rodri Masuk Daftar Buruan Real Madrid Setelah Antar Spanyol Juara Piala Dunia 2026
Olahraga 24 Jul 2026, 07:18 WIB
3 Bocah MD Akibat Kebakaran di Nyalindung Sukabumi, Polisi Ungkap Kronologi
Sukabumi 24 Jul 2026, 07:18 WIB
Luka Modric Perpanjang Kontrak di AC Milan hingga 2027, Siap Bermain di Usia 41 Tahun
Olahraga 24 Jul 2026, 07:06 WIB
Resep Jjampong, Mie Kuah Asal Korea Selatan yang Pedas Bikin Ketagihan
Food & Travel 24 Jul 2026, 07:00 WIB









