SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir tengah menggalakkan bersih-bersih BUMN dari korupsi. Semangat pemberantasan korupsi ini sejalan dengan Bank Dunia yang menerapkan rencana daftar hitam atau blacklist bagi direksi dan komisaris BUMN yang terdeteksi korup. Ini dilakukan agar mereka tidak dapat kembali menjabat di perusahaan pelat merah.
"Saya dorong blacklist. Core value AKHLAK benar-benar harus dijaga. Yang sudah terindikasi korupsi akan di-blacklist. Diaudit oleh BPKP. Yang bisa mencabut, hanya Presiden. Kalau Menteri BUMN yang mencabut, nanti terkesan politis," ujar Erick Thohir dalam acara Peringatan Hari Ibu di Jakarta pada Jumat, 23 Desember 2022.
Mengutip tempo.co, kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk upaya Erick Thohir untuk menghilangkan stigma negatif BUMN sebagai sarang koruptor.
“Kami akan mengumumkan yang namanya blacklist. Individu-individu yang sudah terdeteksi korup atau pun yang rekam jejaknya ketika diberi kesempatan, mau pindah ke BUMN lain, kami blacklist,” kata Erick, Selasa, 13 Desember 2022.
Baca Juga: Progres Tol Bocimi Pasca Direktur Operasi II Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi
Berikut adalah beberapa perusahaan BUMN yang dikelilingi kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2022 dan tengah disidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
1. Krakatau Steel
Kasus korupsi proyek Blast Furnace Complex (BFC) yang terjadi di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) pada 2011 telah ditetapkannya lima tersangka yang mayoritas terdiri dari petinggi grup perusahaan. Salah satunya adalah Fazwar Bujang selaku Direktur Utama KRAS periode 2007-2012.
Telah dilakukan penahanan terhadap kelima tersangka tersebut pada 18 Juli 2022 selama dua puluh hari di rumah tahanan hingga 6 Agustus 2022. Kerugian yang diterima negara oleh korupsi ini diduga cukup besar.
“Diduga mengakibatkan kerugian negara senilai nilai kontrak Rp 6,9 triliun,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Senin, 18 Juli 2022.