Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais Sebut Disingkirkan

Kamis 15 Desember 2022, 12:11 WIB
Partai Ummat. | Foto: akun instagram Partai Ummat

Partai Ummat. | Foto: akun instagram Partai Ummat

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang. KPU juga menegaskan Partai Ummat besutan Amien Rais tidak tak lolos proses verifikasi untuk Pemilu 2024.

Hal ini direspon cepat oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. Mantan ketua MPR RI ini mengaku merasa mendapatkan ketidakadilan usai partai Ummat dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami sangat merasakan ketidakadilan, karena beberapa KPUD di dua provinsi tersebut telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos," kata Amien dalam konferensi persnya, Rabu (14/12/2022) malam dilansir dari suara.com.

Amien mengaku pihaknya telah memegang bukti kuat jika partainya memang mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan tersebut.

"Bukti kesaksian tertulis, maupun bukti-bukti digital telah kami miliki dan pada saatnya nanti akan kami ekspos ke publik," tuturnya.

Menurutnya Partai Ummat di dua Provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara sudah memenuhi syarat dan mengikuti aturan sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Amien menduga tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 lantaran dianggap terlalu kritis terhadap pemerintah. Sehingga, kata dia, Partai Ummat sengaja disingkirkan.

"Kami menyatakan bahwa Partai Ummat selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin ya karena itu maka telah di single out menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan," pungkasnya.

Versi KPU, Partai Ummat dinyatakan tak lolos sebagai partai peserta Pemilu 2024 lantaran dianggap tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di dua Provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara.

Baca Juga: Tak Ada Partai Ummat dalam Daftar 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat kepengurusan partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais ini dinyatakan tak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara atau Sulut.

Hasil itu diketahui dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi nasional verifikasi penetapan partai peserta Pemilu 2024 yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Awalnya dalam rapat pleno terbuka ini masing-masing KPU daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil rekapitulasi verifikasi. Kemudian sampai pada penyampaian KPU Provinsi NTT.

"Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu.

Pada Provinsi NTT hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam hal ini kepengurusan. Sementara 17 partai lainnya dinyatakan memenuhi syarat.

Kemudian Partai Ummat lagi-lagi dinyatakan tidak memenuhi syarat pada Provinsi Sulawesi Utara. "Partai Ummat syarat minimal 11 wilayah MS 1, kesimpulan tidak memenuhi syarat," Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon dalam rapat pleno.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi05 Oktober 2024, 10:43 WIB

Dua Rumah Hangus Kebakaran di Ciracap Sukabumi, Penghuni Kini Mengungsi

Kebakaran berawal saat Juhe tiba-tiba melihat api dari atas rumahnya.
Rumah yang kebakaran di Kampung Lembursawah RT 24/06 Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu pagi (5/10/2024). | Foto: Istimewa
Nasional05 Oktober 2024, 10:16 WIB

Soroti Bisnis Militer! Catatan KontraS pada HUT TNI 2024: Reformasi Tak Berjalan

KontraS menyoroti berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM.
(Foto Ilustrasi) Memperingati HUT TNI ke-79 pada 2024, KontraS meluncurkan Catatan Hari TNI. | Foto: Freepik
Sehat05 Oktober 2024, 10:00 WIB

Ternyata Bisa Menjaga Mood! 6 Manfaat Minum Air Putih Hangat di Pagi Hari

Minum air putih hangat di pagi hari memiliki berbagai manfaat bagi tubuh, baik secara fisik maupun mental.
Ilustrasi. Minum air putih hangat di pagi hari memiliki berbagai manfaat bagi tubuh, baik secara fisik maupun mental. Sumber : Pexels/Pixabay
Nasional05 Oktober 2024, 09:37 WIB

Survei Indikator: 75 Persen Masyarakat Indonesia Puas terhadap Kinerja Jokowi

Ada penurunan dari survei Indikator Politik terhadap kinerja Jokowi.
Presiden Jokowi di IKN. | Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Inspirasi05 Oktober 2024, 09:00 WIB

Loker Sebagai Waiters di Salah Satu Resto Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sebagai Waiters di Salah Satu Resto Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Nasional05 Oktober 2024, 08:00 WIB

5 Oktober 2024 HUT TNI ke-79, Mengenal Sejarah Kelahirannya dan Tema Tahun Ini

Peringatan HUT TNI mengingatkan kita akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kita harus selalu menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
Dalam peringatan HUT TNI ke-79 ini, TNI terus bertransformasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. (Sumber : kopassus.mil.id.).
Science05 Oktober 2024, 07:03 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 5 Oktober 2024, Akhir Pekan Semua Wilayah Potensi Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan dan hujan ringan Sabtu pada 5 Oktober 2024.
Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan dan hujan ringan Sabtu pada 5 Oktober 2024. (Sumber : Pixabay.com/@Horacio30)
Food & Travel05 Oktober 2024, 07:00 WIB

Resep Puree Singkong untuk Balita, MPASI Pangan Lokal yang Lezat!

Hidangan puree singkong kukus sering diberikan kepada balita sebagai makanan pendamping ASI (MPASI) karena teksturnya yang lembut dan mudah dicerna.
Ilustrasi. Hidangan puree singkong kukus sering diberikan kepada balita sebagai makanan pendamping ASI (MPASI) karena teksturnya yang lembut dan mudah dicerna.
Jawa Barat04 Oktober 2024, 23:15 WIB

Mitigasi Gempa Megathrust, Pj Gubernur Jabar Bicara Perkuat Pondasi Bangunan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meminta warga membangun rumah dengan pondasi yang benar, mengantisipasi adanya gempa bumi Megathrust.
Permodelan tsunami megathrust di selatan selat sunda. Pesisir Sukabumi masuk kawasan terdampak. | (Sumber : BMKG)
Bola04 Oktober 2024, 22:51 WIB

Persib Dihukum Tanpa Penonton & Kena Denda Rp295 Juta Buntut Kerusuhan Usai Lawan Persija

Respons Manajemen Persib Bandung soal sanksi tanpa penonton dan kena denda Rp295 Juta oleh Komdis PSSI buntut kerusuhan usai lawan Persija.
Tangkapan layar video kericuhan di pertandingan Persib vs Persija Jakarta dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin sore, 23 September 2024. |  Foto: Indonesia Hooligans