Geger Konsorsium 303, Kapolri Klaim Perintahkan Sikat Judi hingga Oknum Pembeking

Kamis 18 Agustus 2022, 22:02 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas praktik perjudian konvensional hingga online. Tidak hanya pelaku dan bandar, Kapolri juga memerintahkan untuk turut memberantas oknum yang membekingi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah menindaklanjuti instruksi Kapolri dengan menerbitkan surat telegram kepada jajaran Polda.

"Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan sejumlah perwira tinggi (Pati) serta perwira menengah (Pamen) Polri sempat disebut terlibat dalam bisnis gelap judi dengan sandi konsorsium 303. Bahkan, dalam lingkaran kelompok tersebut Ferdy Sambo dikenal sebagai 'Kaisar Sambo'.

Dedi saat ditanya terkait hal tersebut enggan berkomentar. Dia menegaskan bahwa tim khusus bentukan Kapolri kekinian fokus menangani perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang salah satu tersangka, Ferdy Sambo.

"Timsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 fokus di situ," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam podcast bersama Akbar Faizal juga sempat mengungkap adanya kelompok Ferdy Sambo di internal Polri. Dia bahkan menyebut kelompok ini seperti kerajaan di internal kepolisian.

"Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah ini yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," ungkap Mahfud.

Besok Polri Sampaikan Hasil Perkembangan

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto rencananya akan menyampaikan langsung hasil perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8/2022) besok siang.

"Update pertama akan disampaikan oleh timsus. Mungkin kabareskrim yang akan menyampaikan langsung," tutur Dedi.

Selain itu, kata Dedi, tim Inspektorat Khusus atau Itsu rencananya juga kan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap anggota Polri yang diduga melanggar kode etik dalam perkara ini. Penyampaian rencananya akan disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

"Besok juga dari Pak Kadiv Propam (Irjen Pol Syahardiantono) . Jadi updatenya seluruhnya besok," katanya.

Pembunuhan Berencana

Tim khusus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brgadi RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Belakangan, tim khusus mengungkap motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J karena emosi istrinya dileceh di Magelang, Jawa Tengah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut hal ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo. Kepada penyidik, Ferdy Sambo mengaku mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut berdasar pengakuan langsung dari istrinya berinisial PC.

"Dalam leterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

35 Anggota Langgar Etik

Sementara jumlah anggota Polri yang melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J tercatat mencapai 35 orang. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya, yakni 31 orang.

Dedi ketika itu mengatakan hal ini berdasar hasil pemeriksaan Itsus terhadap 65 anggota. "Info terakhir dari Itsus 35," kata Dedi kepada wartawan, Senin, 15 Agustus 2022.

Sedangkan jumlah anggota yang ditahan mencapai 16 orang. Enam di antaranya ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Sepuluh orang patsus di Provost," pungkasnya.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life01 Mei 2024, 19:30 WIB

7 Sikap Sederhana yang Membuat Kamu Bisa Dikagumi Banyak Orang

Ingatlah bahwa sikap-sikap sederhana ini tidak datang dengan sendirinya. Dibutuhkan usaha dan latihan untuk menjadikannya kebiasaan.
Ilustrasi - Ingatlah bahwa sikap-sikap sederhana ini tidak datang dengan sendirinya. Dibutuhkan usaha dan latihan untuk menjadikannya kebiasaan. (Sumber : Freepik.com)
Sehat01 Mei 2024, 19:00 WIB

10 Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Asam Urat

Setiap orang memiliki kebutuhan tidur yang berbeda, jadi carilah pola tidur yang paling cocok untuk penderita asam urat dan konsultasikan dengan dokter jika memiliki masalah tidur yang berkelanjutan.
Ilustrasi. Nyenyak. Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/KetutSubiyanto)
Life01 Mei 2024, 18:49 WIB

6 Rahasia agar Selalu Dipercaya Orang Lain Secara Konsisten, Ini Caranya

Setiap orang harus belajar dan menerapkan prinsip bagaimana caranya agar selalu dipercaya orang lain dalam hidupnya.
Ilustrasi. Berikut cara selalu dipercaya orang lain. | Sumber foto : Pexels/ Tima Miroshnichenko
Motor01 Mei 2024, 18:30 WIB

Intip Spesifikasi Honda Vario 125 Terbaru Edisi Mei 2024, Segini Harganya!

Honda Vario 125 2024 masih merupakan pilihan yang menarik bagi para pengendara motor matic di Indonesia.
Honda Vario 125 2024 masih merupakan pilihan yang menarik bagi para pengendara motor matic di Indonesia. (Sumber : astra-honda.com).
Sukabumi01 Mei 2024, 18:28 WIB

38 Tahun Iyos Somantri Mengabdikan Diri Bukan Omong Kosong

Sangat Paham Sukabumi, pengabdian Iyos Somantri selama 38 tahun dinilai bukan pengabdian tanpa prestasi dan tanpa perbuatan.
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri. | Foto: Dokpim Kabupaten Sukabumi
Life01 Mei 2024, 18:06 WIB

Berikan Konsekuensi Langsung, Ini 5 Komponen Inti Disiplin Anak yang Sehat dan Efektif

Menerapkan disiplin pada anak memang susah susah gampang, namun sebelum itu, kita perlu mengetahui komponen inti disiplin anak yang sehat dan efektif.
Ilustrasi disiplin anak yang sehat / Sumber : pexels.com/@olia danilevich
Life01 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa untuk Menghilangkan Rasa Malas, Amalkan Agar Badan Kembali Bersemangat!

Salah satu cara untuk menghilangkan rasa malas adalah dengan cara membaca doa.
Salah satu cara untuk menghilangkan rasa malas adalah dengan cara membaca doa. | Foto : Pixabay
Sukabumi01 Mei 2024, 17:55 WIB

Peringati May Day 2024, Buruh Sukabumi Soroti Upah Hingga Praktik Pungli

Peringati hari buruh internasional atau May Day 2024, buruh Sukabumi sentil soal praktik pungli hingga tuntut upah layak.
Buruh yang tergabung dalam FSB KIKES KSBSI saat peringati May Day 2024 di depan gedung DPRD. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi01 Mei 2024, 17:12 WIB

Respons Disperkim Sukabumi Soal Aksi Vandalisme Hiasi Fasum di Palabuhanratu

Kecam aksi Vandalisme, Disperkim Kabupaten Sukabumi minta masyarakat jaga Fasilitas Umum.
Fasilitas Umum (Fasum) Taman Bappeda di Palabuhanratu Sukabumi menjadi sasaran aksi vandalisme. (Sumber : SU/Ilyas)
Musik01 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Nobody Gets Me Sza yang Viral di Medsos

Lagu Nobody Gets Me dipopulerkan oleh Sza, penyanyi yang sebelumnya sukses dengan lagu Kill Bill.
Lirik dan Terjemahan Lagu Nobody Gets Me Sza yang Viral di Medsos. Foto: YouTube/SZA