SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial Kota Sukabumi kembali menyalurkan bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dalam rangka Hari Lansia Nasional (HLUN) 2025. Acara yang diselenggarakan Kementerian Sosial RI melalui Sentra Phalamartha ini, berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Sukabumi pada 4 Juni 2025.
Bantuan tersebut diserahkan kepada 33 lansia warga Kota Sukabumi. Berupa sembako, alat bantu disabilitas seperti tongkat kaki 3 dan kursi roda.
“Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat, kebahagiaan, dan kemudahan dalam beraktivitas bagi para penerima. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Lansia sehat, lansia sejahtera! ❤️,” tulis admin medsos Dinsos Kota Sukabumi.
Baca Juga: Feri Sri Astrina Dorong Program Olah Sampah Plastik di Kota Sukabumi
Sejarah HLUN
Melansir Kemensos RI, Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) yang diperingati setiap tanggal 29 Mei merupakan hari di mana negara Republik Indonesia ingin mengapresiasi berupa penghargaan atas semangat jiwa raga serta peran penting dan strategi para lanjut usia Indonesia dalam kiprahnya mempertahankan kemerdekaan mengisi pembangunan dan memajukan bangsa.
Hal ini diinisiasi atas peran Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat yang memimpin sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945, sebagai anggota paling sepuh (tertua), yang dengan kearifannya mencetuskan gagasan perlunya dasar filosofis negara Indonesia. HLUN dicanangkan pertama kali secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 29 Mei 1996 di Semarang.
Peringatan HLUN pada tahun 2025 kali ini memiliki nuansa berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, dimana banyak kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat terutama Lanjut usia dan kelompok rentan. Indonesia merupakan wilayah yang sangat rawan bencana, sehingga membawa pengaruh yang besar terhadap eksistensi lansia terutama kawasan-kawasan yang mengalami bencana seperti konflik, banjir, tanah longsor, gunung berapi, tsunami, gempa bumi dan kebakaran.
Baca Juga: Ketika Jarak Jadi Perlindungan: Memahami Kepribadian Avoidant
Hal ini semakin memperparah kondisi lansia, sehingga banyak lansia yang terdampak dengan situasi tersebut. Atas dasar hal itu, negara hadir bersama stakeholders dalam penanganan masalah diatas.
Kehadiran Negara ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, dimana pemerintah memberikan perhatian khusus kepada Lanjut Usia. Mandat Peraturan Presiden tersebut ditujukan kepada Kementerian/Lembaga untuk mewujudkan Lanjut Usia Sejahtera, Mandiri, dan Bermartabat. Hal ini sebagaimana dituangkan dalam tema peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Tahun 2025 "Lansia Bahagia, Indonesia Sejahtera". (adv)