Naik 1,27 Persen, Kota Sukabumi Usulkan UMK 2022 Jadi Rp 2,5 Juta

Selasa 23 November 2021, 17:34 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi mengusulkan kenaikan UMK (Upah Minimum Kota) tahun 2022 naik 1,27 persen atau Rp 32.251,38. hingga menjadi Rp 2.562.434,01. Usulan ini akan dikirim ke Pemerintah Provinsi untuk ditetapkan oleh Gubernur bersama kota dan kabupaten lainnya di Jawa Barat.

Hal ini terungkap dari audiensi Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami bersama Dewan Pengupahan Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Selasa (23/11/2021). Dalam momen tersebut disampaikan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Kota Sukabumi mengenai Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2022

Baca Juga :

Naik Rp 31 Ribu: Gubernur Tetapkan UMP 2022 Jabar Rp 1.8 Juta

Baca Juga :

UMP 2022 Naik 1,09 Persen, Menaker: Pidana Bagi Pemberi Upah di Bawah Standar

''Bersyukur dari pengalaman sebelumnya penetapan UMK di Kota Sukabumi berjalan baik dan tidak terjadi kegaduhan,'' ujar Wali Kota Achmad Fahmi dikutip dari portal KDP Kota Sukabumi

Hal ini karena peran dewan pengupahan yang memahami dan mensosialisasikan kepada pihak lain. Di dalamnya terdapat unsur Apindo akademisi, serikat pekerja dan pemerintah. 

photoAudiensi Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami bersama Dewan Pengupahan Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi, Selasa (23/11/2021). - (dokumentasi pimpinan Kota Sukabumi)</span

Fahmi bersyukur penetapan UMK tahun ini pun berjalan dengan baik dan mari sama-sama ciptakan suasana kondusif.  Menurutnya, UU Cipta Kerja menjadi patokan langkah penetapan UMK. Berharap setelah UMK ini ditetapkan pengusaha memiliki komitmen kuat melaksanakan hasil kesepakatan dan tidak ada satupun perusahaan yang melanggar.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi Yadi Mulyadi memaparkan, dewan pengupahan menyepakati kenaikan UMK 2022 sekitar 1,27 persen dibandingkan 2021 atau Rp 32.251,38. Sehingga besaran UMK yang diusulkan Rp 2.562.434,01. 

"Dari sini Wali Kota akan membuat rekomendasi kepada gubernur. Nantinya gubernur akan menetapkan UMK 2022," ucap Yadi.

Catatan redaksi: naskah berita ini diubah pada Rabu, 24 November 2021 pukul 09.47 WIB. Perubahan terjadi pada nominal UMK yang diusulkan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi04 Oktober 2023, 21:11 WIB

Polres Sukabumi Selidiki Sumber Sampah Kain yang Kotori Pantai Loji

Sumber gunungan sampah kain yang mengotori pesisir Pantai Loji Kabupaten Sukabumi segera diselidiki Polisi.
Tumpukan potongan kain mendominasi sampah di pesisir Pantai Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Aplikasi04 Oktober 2023, 21:00 WIB

TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini, Pembeli dan Penjual Tak Bisa Lagi Bertransaksi

TikTok Shop resmi ditutup mulai hari ini 4 Oktober 2023 di Indonesia
TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini, Pembeli dan Penjual Tak Bisa Lagi Bertransaksi (Sumber : Unplash)
Arena04 Oktober 2023, 20:51 WIB

Marc Marquez Resmi Tinggalkan Honda Setelah 11 Tahun Kerja Sama

Honda resmi mengumumkan berpisah dengan Marc Marquez
Marc Marquez Resmi Tinggalkan Honda Setelah 11 Tahun Kerja Sama (Sumber : Instagram/@marcmarquez93)
Life04 Oktober 2023, 20:45 WIB

10 Cara Sederhana Menjaga Kesehatan Mental Demi Meraih Ketenangan Jiwa

Kesehatan mental adalah kondisi kesejahteraan psikologis yang ditandai dengan sejahteranya pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang.
Ilustrasi - ada beberapa cara sederhana yang dapat dilakukan untuk menjaga kesehatan mental. (Sumber : unplash/@Anthony Tran).
Sukabumi04 Oktober 2023, 20:43 WIB

Dinas PU Bangun Plat Beton di Jalan Cibadak-Nagrak Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi saat ini sedang melaksanakan kegiatan pengerjaan pembangunan plat beton dan gorong-gorong di jalan alternatif Cibadak - Nagrak.
Dinas PU lakukan perbaikan gorong-gorong dan plat beton di ruas jalan alternatif Cibadak-Nagrak Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Film04 Oktober 2023, 20:30 WIB

Sinopsis dan Daftar Pemain Film Cobweb yang Bintangi Artis Ternama Korea Selatan

Sinopsis dan Daftar Pemain Film Cobweb yang Bintangi Artis Ternama Korea Selatan
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Cobweb yang Bintangi Artis Ternama Korea Selatan | Sumber: Instagram /@jeon.yeobeen
DPRD Kab. Sukabumi04 Oktober 2023, 20:17 WIB

Dermaga di Ciemas Sukabumi Tak Miliki Izin PBG, DPRD Semprot Konsultan Proyek

DPRD Kabupaten Sukabumi menegor konsultan proyek pembangunan dermaga di jalur sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi karena tak bisa memenuhi perizinan.
Dermaga pelabuhan khusus di Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi atau Jalan Loji-Palangpang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/9/2023). | Foto: SU/Ragil Gilang
Game04 Oktober 2023, 20:00 WIB

7 Hero Counter Mathilda di Game Mobile Legends, Efektif untuk Melawannya

Mathilda adalah hero support/assassin di Mobile Legends: Bang Bang. Dia memiliki skill yang dapat memberikan damage, crowd control, dan mobility.
Hero Mathilda - 7 Hero Counter Mathilda di Game Mobile Legends, Efektif untuk Melawannya. (Sumber : wallpapercave.com).
Entertainment04 Oktober 2023, 19:45 WIB

Idap Kolitis Iskemik, Lee Je Hoon Batal Hadir di Festival Film Busan 2023

aktor Lee Je Hoon dikabarkan mengidap kolitis iskemik dan harus segera dioperasi. karena kondisinya, dia tidak bisa hadir dalam acara Festival Film Busan 2023
Idap Kolitis Iskemik, Lee Je Hoon Batal Hadir di Festival Film Busan 2023 | Instagram /@leejehoon_official
Entertainment04 Oktober 2023, 19:30 WIB

Dewi Gita Ungkap Armand Maulana Pernah Selingkuh, Netizen: Jadi Bongkar Aib!

Dewi Gita bongkar masa lalu Armand Maulana yang pernah selingkuh.
Armand Maulana pernah selingkuh dan kabar ini dibongkar langsung oleh istrinya Dewi Gita. | (Sumber : Instagram/@armandmaulana04).