Pemprov Jabar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2021, Cek Rinciannya!

Kamis 23 September 2021, 19:46 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Pemprov Jabar beserta pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Penandatanganan nota kesepakatan ini berlangsung dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (22/9/2021) malam.

Baca Juga :

Ridwan Kamil menjelas bahwa KUA-PPAS akan menjadi dasar untuk penyusunan APBD perubahan tahun 2021. Seperti tahun sebelumnya, penyusunan kebijakan umum anggaran kali ini dilakukan di tengah pandemi COVID-19.

Dengan begitu, lanjut Ridwan Kamil, target-target yang disusun harus disesuaikan dengan dampak pandemi COVID-19.

Disamping itu terdapat kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan besaran alokasi pendapatan transfer pusat, gelombang kedua COVID-19, pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali.

Termasuk saldo anggaran tahun lalu yang digunakan untuk tahun berjalan yang mendorong penyesuaian. "Penyesuaian anggaran terus dilakukan sampai saat ini," jelas Ridwan Kamil.

photoGubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar. - (Dok Humas Pemprov Jawa Barat)</span

Diakuinya, Pemda Provinsi Jabar sudah dua kali menggeser anggaran 2021 yang dituangkan dalam dua peraturan gubernur tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021.

Lebih lanjut Ridwan Kamil menuturkan ada tujuh faktor yang mendasari penyusunan perubahan KUA-PPAS 2021. Antara lain perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA karena tidak tercapainya proyeksi pendapatan asli daerah (PAD).

Kemudian, penyesuaian pada beberapa hal yakni indikator makro ekonomi, sasaran dan indikator kinerja, program dan kegiatan, kegiatan serta besaran anggaran yang sesuai dengan PMK terkait dana transfer pusat. 

Lalu pergeseran penghapusan penambahan akibat refocusing dan realokasi anggaran. Selain itu penambahan alokasi anggaran belanja tidak terduga untuk penanganan COVID-19, serta pemanfaatan sisa lebih anggaran berdasarkan audit laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.

Baca Juga :

"Kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2021 masih melanjutkan beberapa kebijakan yang dilaksanakan pada APBD murni," katanya.

Berikut rinciannya :

KUA-PPAS Jabar 2021:

-Pendapatan Daerah : Rp41,47 T jadi Rp36,09 T (berkurang Rp5,38 T atau 12,98 persen)

-Belanja Daerah : Rp44,62 T jadi Rp39,04 T (berkurang Rp 5,22 T atau 11,69 persen) Penerimaan Pembiayaan Daerah : Rp3,24 T jadi Rp3,41 T (bertambah Rp165,66 miliar atau 5,11 persen)

-Pengeluaran Pembiayaan Daerah : Rp100 M (tetap)

-Volume APBD : Rp44,62 T jadi Rp39,04 T (berkurang Rp5,22 T atau 11,69 persen)

photoKonten ini didukung oleh: - (DISPUSIBDA Jabar)</span

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life02 Mei 2024, 15:23 WIB

6 Sikap yang Membuat Anda Sulit Dipercaya Orang Lain di Masyarakat

Beberapa sikap dalam hidup rupanya berpengaruh terhadap penilaian orang lain, salah satunya menjadi patokan apakah dipercaya apa tidak di mata orang
Sikap yang membuat orang sulit dipercaya | Foto : Pexels/Liza Summer
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Bejat, Gadis 13 Tahun Digilir 8 Remaja di Kosan Usai Dicekok Miras di Sukabumi

Berawal dari status di media sosial, gadis dibawah umur berinisial R (13 tahun) warga Salabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban pencabulan dan digilir delapan orang.
Ilustrasi, Gadis inisial R (13 tahun) asal Selabintana menjadi korban pencabulan 8 remaja di kosan di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto: : Freepik/raybon
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Pernah Jadi Korban, Pengakuan Pembunuh dan Pelaku Sodomi Bocah SD di Sukabumi

Polisi akan memeriksa secara medis kejiwaan S dan wilayah lubang anusnya.
(Foto Ilustrasi) Terduga pelaku pembunuhan dan sodomi di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, berinisial S (14 tahun), mengaku pernah menjadi korban. | Foto: Pixabay
Inspirasi02 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Barista, Minimal Lulusan SMA/SMK

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Barista, Minimal Lulusan SMA/SMK (Sumber : pexels.com/Wendy Wei)
Sukabumi02 Mei 2024, 14:50 WIB

Lewat E-Lapor, Empat Aduan Diterima Pemkot Sukabumi Selama April 2024

Keempat aduan ini paling banyak disampaikan untuk DPUTR Kota Sukabumi.
(Foto Ilustrasi) Pemkot Sukabumi melalui Diskominfo mencatat selama April 2024 empat aduan masuk ke E-Lapor. | Foto: Istimewa
Sukabumi02 Mei 2024, 14:37 WIB

Hardiknas, Pemkot Sukabumi: Momentum Melanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

Hardiknas yang diisi penampilan kesenian para pelajar merupakan bukti tingkat pendidikan di Kota Sukabumi sudah cukup baik.
Disdikbud Kota Sukabumi pada Kamis (2/5/2024) menggelar Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Sukabumi di Lapang Merdeka. | Foto: Website Pemkot Sukabumi
Life02 Mei 2024, 14:35 WIB

7 Cara Mendidik Anak agar Hidup Hemat Sampai Dewasa, Yuk Terapkan!

Mendidik anak agar hidup hemat harus terus dilakukan oleh orang tua. Sebab hal ini membantunya bisa pandai dalam mengelola keuangan di masa depan
Cara mendidik anak hidup hemat | Foto : Pexels/Annushka Ahuja
Life02 Mei 2024, 14:30 WIB

Picu Serangan Kambuh, 5 Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat

Meskipun tidak ada bukti langsung yang menunjukkan bahwa gangguan tidur secara langsung menyebabkan asam urat, namun ada hubungan antara gangguan tidur dan kondisi yang mempengaruhi asam urat.
Ilustrasi. Picu Serangan Kambuh, Ketahui Sederet Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat. (Sumber : Pexels/CraigAdderley)
Sukabumi02 Mei 2024, 14:23 WIB

Puluhan Siswa SD di Ciracap Sukabumi Ikuti Seleksi O2SN Tingkat Kabupaten

Sebanyak 4 gugus, terdiri dari 30 sekolah dasar yang ada di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, ikut bertanding dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kecamatan Ciracap,
Pertandingan bola voli dalam seleksi O2SN tingkat SD di Ciracap Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi02 Mei 2024, 14:21 WIB

Kronologi Sadisnya Siswa SMP di Kadudampit Sukabumi Sodomi dan Bunuh Bocah SD

Kasus ini mulai terungkap saat MA ditemukan meninggal misterius di kebun warga.
Proses ekshumasi makam MA (7 tahun) di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada 25 Maret 2024 oleh tim forensik Polda Jawa Barat. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota