Subsidi Upah Bakal Cair? Rp 1 Juta untuk Dua Bulan Bagi 8 Juta Pekerja

Kamis 22 Juli 2021, 06:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi upah atau gaji kepada para pekerja yang terdampak PPKM berbasis mikro di masa pandemi Covid-19.

"Nanti subsidi upah payung hukumnya akan kami buat dalam peraturan menteri ketenagakerjaan, di mana kami mengusulkan bahwa bantuan pemerintah ini adalah bantuan stimulus yang kami koordinasikan dengan KCPEN, Kementerian Keuangan, dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida dalam konferensi pers virtual, Rabu malam, 21 Juli 2021.

Mekanisme penyaluran bantuan subsidi, kata dia, diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus pada satu kali pencairan dan pekerja akan menerima subsidi Rp 1 juta. Dia mengatakan jumlah penerima sebanyak 8 juta pekerja. Dengan demikian akan membutuhkan anggaran sebesar Rp 8 triliun.

Pekerja atau buruh yang mendapatkan subsidi upah merupakan WNI dengan NIK, pekerja atau buruh penerima upah kemudian terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yamg aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai Juni 2021. Data BPJS ini menjadi sumber karena, kata dia, data itu yang terbaik yang dapat diakses dan dipertanggungjawabkan hingga saat ini.

Baca Juga :

Ida mengatakan terus mendorong pekerja yang belum menyerahkan data rekening ke BPJS Ketenagakerjaan untuk segera menyerahkan data rekening kepada tempat kerja, dan tentu saja pemberi kerja meneruskan kepada BPJS ketenagakerjaan.

Dia mengatakan penerima subsidi gaji merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta, sesuai upah terakhir yang diberikan pemberi kerja kepada BPJS ketenagakerjaan. Dalam hal mereka yang bekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah. Juga peserta memiliki Dan memiliki rekening bank yang aktif.

"Dan kami mengusulkan hanya diberikan kepada pekerja yang berada di level 4 Covid-19 sesuai dengan instruksi Mendagri. Kemudian pekerja yang bekerja di sektor yang terdampak PPKM, antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan, trasportasi, aneka industri properti dan real estate," kata dia.

Kemarin, pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Kegiatan ekonomi akan diperlonggar pada 26 Juli 2021 jika indikator rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 harian menunjukkan perbaikan. 

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih24 September 2023, 20:40 WIB

Update Perolehan Suara Pilkades Serentak Wilayah VI Sukabumi, Ini Kades Terpilih

Pilkades serentak Kabupaten Sukabumi siklus II gelombang II yang dilaksanakan di 71 desa dan 38 kecamatan telah selesai dilangsungkan hari ini 24 September 2023
Perhitungan suara Pilkades serentak tahun 2023 di Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Game24 September 2023, 20:00 WIB

Ini 3 Hero Counter Arlott Terbaik dan Ampuh di Game Mobile Legends

Di game Mobile Legends, Arlott adalah salah satu hero yang cukup kuat dan dapat menghadirkan tantangan bagi tim lawan.
Ini 3 Hero Counter Arlott Terbaik dan Ampuh di Game Mobile Legends. (Sumber : mobile legends.)
Life24 September 2023, 19:00 WIB

9 Manfaat Minum Susu Secara Rutin Bagi Anak, Bunda Harus Tahu!

Minum susu memiliki banyak manfaat bagi kesehatan, terutama karena susu mengandung berbagai nutrisi penting.
Ilustrasi - 9 Manfaat Minum Susu Secara Rutin Bagi Anak, Bunda Harus Tahu!. (Sumber : Freepik.com/jcomp.)
Bola24 September 2023, 18:30 WIB

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Bali United: Tim Tamu Siap Curi Poin!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persija Jakarta vs Bali United United berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Link Live Streaming Persija Jakarta vs Bali United: Tim Tamu Siap Curi Poin!. (Sumber : Instagram/@stadionpatriot/humasjabar).
Life24 September 2023, 18:00 WIB

Doa Mohon Perlindungan dari Orang Zalim yang Memiliki Niat Jahat

Orang zalim adalah seseorang yang melakukan tindakan-tindakan kejam, tidak adil, atau merugikan orang lain dengan sengaja.
Doa Mohon Perlindungan dari Orang Zalim yang Memiliki Niat Jahat. (Sumber : Freepik)
Life24 September 2023, 17:30 WIB

9 Kebiasaan yang Sering Dilakukan Orang Tidak Bahagia, Kamu Juga Termasuk?

Orang yang tidak bahagia biasanya akan larut dalam kesibukan dan masalah dalam kehidupannya.
Ilustrasi - 9 Kebiasaan yang Sering Dilakukan Orang Tidak Bahagia, Kamu Juga Termasuk?. (Sumber : Freepik.com/@teksomolika.)
Sukabumi24 September 2023, 17:23 WIB

Kompak Turun, Bupati Wabup Sekda Monitoring Pastikan Pilkades Sukabumi Kondusif

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami bersama jajaran Forkopimda monitoring pelaksanaan Pilkades serentak siklus II gelombang II tahun 2023 di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi
Jajaran pimpinan Kabupaten Sukabumi kompak turun monitoring Pilkades Sukabumi 24/9/2023 | Foto : Ist
Musik24 September 2023, 17:00 WIB

Lirik Lagu dan Terjemahan Smoke - Dynamic Duo Feat Lee Young Ji

Lagu Smoke dari Dynamic Duo feat Lee Young Ji ini belakangan tengah viral di TikTok dengan tema Dance Challenge.
Lirik Lagu dan Terjemahan Smoke - Dynamic Duo Feat Lee Young Ji. (Sumber : Youtube/@Dynamicduo - 다이나믹 듀오.)
Life24 September 2023, 16:30 WIB

10 Ciri Kamu Berada di Hubungan yang Tidak Bahagia dan Terancam Berakhir

Hubungan yang tidak bahagia dan terancam berakhir dapat ditandai oleh berbagai ciri-ciri, karena setiap hubungan unik dan dapat berbeda-beda.
10 Ciri Kamu Berada di Hubungan yang Tidak Bahagia dan Terancam Berakhir. (Sumber : Freepik.com.)
Bola24 September 2023, 16:00 WIB

Prediksi Persija Jakarta vs Bali United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

ersija Jakarta vs Bali United akan tersaji malam ini Minggu (24/9/2023) dalam lanjutan Liga 1 2023/2024 pekan ke-13.
Prediksi Persija Jakarta vs Bali United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor. (Sumber : Dok Instagram.)