Pengguna QRIS Tembus 56 Juta, Mayoritas Digunakan Pelaku UMKM hingga Gen Z

Sukabumiupdate.com
Senin 19 Mei 2025, 10:23 WIB
Seorang pelanggan sedang scan QRIS di salah satu tempat kuliner | Foto : Rio

Seorang pelanggan sedang scan QRIS di salah satu tempat kuliner | Foto : Rio

SUKABUMIUPDATE.com - Penggunaan sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mengalami lonjakan signifikan, dengan jumlah pengguna yang telah menembus angka 56 juta orang. Sebanyak 93 persen di antaranya merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pernyataan tersebut disampaikan Wapres Gibran dalam video monolog bertajuk “Scan QRIS-nya: Ini Tentang Kedaulatan Ekonomi Bangsa,” seperti dilihat sukabumiupdate.com di di Youtube Gibran Rakabuming, Senin (19/5/2025).

Gibran menegaskan dengan cara sederhana seperti scan QR bisa mengubah wajah ekonomi Indonesia. QRIS,  bukan cuma sebagai alat pembayaran praktis, tapi juga sebagai simbol kedaulatan ekonomi bangsa. Dari pedagang kaki lima sampai transaksi lintas negara, dari Gen Z yang cashless sampai UMKM yang go digital, QRIS adalah bukti bahwa Indonesia bisa jadi pelopor teknologi yang berdampak besar.

"QRIS telah memberikan solusi pembayaran yang praktis tanpa harus bergantung pada uang tunai, kartu, atau mesin EDC. Tidak heran jika penggunaannya meledak luar biasa dan sedikit membuat gerah pihak lain," ujar Gibran.

Baca Juga: Disdikbud Kota Sukabumi Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Swasta

Ia menjelaskan bahwa per Maret 2025, data dari Bank Indonesia mencatat volume transaksi QRIS meningkat sebesar 173 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total lebih dari 1 miliar transaksi. Nilai transaksi juga melonjak 149 persen menjadi Rp104 triliun.

Selain mempermudah transaksi konsumen, menurut Wapres, QRIS juga memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang kaki lima dan usaha rumahan, khususnya dalam hal digitalisasi serta akses terhadap layanan keuangan formal.

"Sebanyak 93 persen merchant pengguna QRIS berasal dari sektor UMKM, yang menunjukkan bahwa transformasi digital telah menyentuh pelaku usaha di berbagai daerah," katanya.

Apa itu QRIS?

Dari informasi yang dihimpun, QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.

Dengan QRIS memungkinkan konsumen untuk membayar dengan berbagai aplikasi pembayaran digital (seperti e-wallet, mobile banking) hanya dengan satu kode QR.

Sumber : berbagai sumber

Berita Terkait
Berita Terkini