BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pekerja Kontruksi

Selasa 05 November 2024, 17:11 WIB
Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Kontruksi. (Sumber Foto: Istimewa)

Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Kontruksi. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Pekerja dalam sektor jasa konstruksi (Jakon) dinilai memiliki risiko yang besar dalam pekerjaannya. Mengingat hal tersebut, maka penting untuk melindungi para pekerja yang bekerja dalam bidang konstruksi.

PPS Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Dwi Yoga Prasetyo, mengingatkan kembali kepada para perusahaan pada sektor jasa konstruksi agar mendaftarkan para karyawannya, baik perusahaan dalam skala besar maupun kecil.

“Karena perlindungan bagi tenaga kerja ini sangat penting, apalagi bagi karyawan yang bekerja di lapangan. Harus diberikan jaminan agar tetap semangat bekerja dan bebas cemas,” ujar Yoga kepada sukabumiupdate.com, Selasa (5/11/2024).

Menurutnya, pendaftaran karyawan dari Perusahaan jasa konstruksi menunjukkan bagaimana kepedulian pihak perusahaan kepada para pekerjanya. Hal ini, tentunya perlu diawali dengan kesadaran atau awareness perusahaan tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan Sekaligus Dalam Ajang TBCCI 2024

“Regulasi ini sudah diatur oleh negara lho jadi harus dipatuhi, makanya kami ingin mengingatkan hal ini, bagaimana pentingnya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi karyawan, baik itu skala besar yang pekerjanya 100 orang ke atas maupun skala kecil yang hanya 2 sampai 15 pekerja,” jelasnya.

Yoga juga menjelaskan beberapa manfaat yang bisa diterima oleh para pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat itu diterima sesuai program yang diikuti mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta. Tetapi untuk peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka keluarga atau ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta,” pungkasnya. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi03 Desember 2024, 18:05 WIB

Lokasi Banjir Langganan di Ciemas Sukabumi Ditinjau Kodim 0622, Berikut Titiknya

Sejumlah titik lokasi banjir langganan di Ciemas Sukabumi ditinjau Dandim 0622 Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra Putra. Ini tujuannya
Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra Putra saat meninjau wilayah banjir langganan di Ciemas. (Sumber : SU/Ragil)
Life03 Desember 2024, 18:00 WIB

Doa Memohon Jodoh Terbaik untuk Pria dan Wanita: Amalkan dengan Keyakinan

Doa jodoh ini dapat di amalkan bagi laki-laki dan wanita.
Ilustrasi - Doa minta jodoh terbaik ini dapat diamalkan bagi perempuan atau laki-laki yang sedang mencari pasangan hidup. (Sumber : Pixabay.com/@OlcayErtem).
Sukabumi03 Desember 2024, 17:40 WIB

Tanah Longsor Timpa Rumah di Simpenan Sukabumi, Warga Mengungsi

Dampak hujan deras, rumah warga di Loji Simpenan Sukabumi rusak berat tertimpa tanah longsor.
Bencana longsor timpa rumah warga di Kampung Sawah Bera, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Musik03 Desember 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu POWER G-Dragon, Comeback yang Dinantikan Setelah Tujuh Tahun Hiatus

Setelah tujuh tahun hiatus, G-Dragon akhirnya menyapa penggemar dengan merilis lagu baru berjudul POWER pada 31 Oktober 2024 lalu.
Lirik Lagu POWER G-Dragon, Comeback yang Dinantikan Setelah Tujuh Tahun Hiatus (Sumber : Youtube | G-Dragon)
Sukabumi03 Desember 2024, 16:44 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Cibaregbeg Sukabumi, Akses Jalan Desa Terputus

Evakuasi tanah longsor yang menutup ruas jalan desa Cibaregbeg Sukabumi tersebut masih berlangsung.
Tebing longsor menimbun jalan penghubung antarkampung di Desa Cibaregbeg, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (3/12/2024) siang. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel03 Desember 2024, 16:30 WIB

Tepas Papandayan, Rp10.000 untuk Berendam di Air Panas dengan Latar Gunung Cikuray yang Megah

Tepas Papandayan adalah tempat yang sempurna untuk melepas penat dan menikmati keindahan alam.
Tepas Papandayan adalah tempat yang sempurna untuk melepas penat dan menikmati keindahan alam. (Sumber : Screenshot YouTube/@ INI GUNUNG).
Sukabumi03 Desember 2024, 16:13 WIB

Bantah Lecehkan Profesi Guru, Camat Sukalarang Sukabumi Ungkap Maksud Pernyataannya

Saat didemo guru, Camat Sukalarang Sukabumi Ratu Badrijawati mengaku sudah menyampaikan permohonan maaf bila perkataannya dirasa menyakiti.
Camat Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Ratu Badrijawati. (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Nasional03 Desember 2024, 16:01 WIB

Drh Slamet Upayakan RUU Pendidikan dan Layanan Kedokteran Hewan Masuk Prolegnas 2025

Slamet akan mengupayakan RUU ini segera dibahas dan disahkan.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet bersama PDHI di ruang rapat Fraksi PKS pada Selasa (3/12/2024). | Foto: Fraksi.pks.id
Entertainment03 Desember 2024, 16:00 WIB

V BTS Umumkan Kabar Duka, Anjing Kesayangannya Yeontan Mati

V BTS menyampaikan kabar duka bahwa anjing peliharaannya yang bernama Yeontan mati melalui unggahan story instagram pribadinya pada Senin, 2 Desember 2024 malam.
V BTS Umumkan Kabar Duka, Anjing Kesayangannya Yeontan Mati (Sumber : Instagram/@bts.bighitofficial)
Sukabumi03 Desember 2024, 15:23 WIB

Ada Kasus DBD, Puskesmas Parungkuda Fogging Perumahan di Sundawenang Sukabumi

Fogging adalah salah satu cara untuk memutus rantai penularan DBD.
Aktivitas fogging di Perumahan Bumi Pakuwon Regency (BPR) RT 60/24 Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Senin, 2 Desember 2024. | Foto: Istimewa