Bupati dan Ketua DPRD Sukabumi Soal Raperda Bangunan dan Tenaga Kerja Asing

Selasa 17 Mei 2022, 17:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sepakat untuk mendorong percepatan penyelesaian dua raperda terkait retribusi daerah. Hari ini, Selasa 17 Mei 2022 berlangsung paripurna dua raperda tersebut dengan agenda jawaban Bupati Sukabumi Marwan Hamami atas pandangan umum Fraksi-fraksi tentang Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Mengenai rancangan peraturan daerah tentang Persetujuan Bangunan Gedung, Bupati menyampaikan bahwa raperda ini mengatur sanksi administratif terhadap orang atau badan yang melanggar, juga mengatur penertiban terhadap bangunan gedung yang tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata-ruang atau RDTR. 

"Untuk penyelenggaraan bangunan gedung dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan OSS (Online System Submission). Keduanya bisa diakses dimanapun. Setiap prosesnya memiliki waktu standar penyelesaian, akan lebih hemat waktu dan biaya serta meminimalisir alur administrasi yang berbelit-belit," jelas Marwan Hamami dikutip dari akun medsos resmi dokumentasi pimpinan.

Sementara tentang Raperda Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Bupati menyampaikan bahwa kewaspadaan terhadap keberadaan tenaga kerja asing dilakukan dengan monitoring ke perusahaan pengguna oleh Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. Tujuannya memastikan jumlah tenaga kerja asing yang ada di lapangan dengan data Disnakertrans, sesuai laporan perusahaan. 

Baca Juga :

Bupati Marwan Minta Pangkas Semua Kerumitan Birokrasi di Sukabumi

"Salah-satu tujuan raperda Ini adalah pengawasan pemerintah daerah terhadap keberadaan tenaga kerja asing di wilayah Kabupaten Sukabumi jadi efektif dan efisien," terangnya.

Usai paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menyampaikan bahwa sesuai keputusan dua raperda itu akan diperdalam oleh komisi 2 dan komisi 4. Kedua komisi ini diberikan tugas dan amanah, untuk bisa membahas secara detail bersama perangkat daerah.

"Semoga tepat waktu. termasuk tadi menghimbau seluruh perangkat daerah yang berkorelasi dengan dua raperda itu mempersiapkan waktu dan lainnya agar raperda ini cepat selesai," jelas Yudha.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 08:30 WIB

6 Sikap Orang Tua yang Cepat atau Lambat Akan Merusak Mental Anak

Menjadi orang tua memang berat dan tidak mudah, terlebih dalam mendidik anak. Karena sekali salah sikap kepada anak, pengaruhnya bisa merusak mental.
Ilustrasi. Sikap orang tua yang merusak mental anak. Sumber foto : Pexels/Jonathan Borba
Bola03 Mei 2024, 08:21 WIB

Kalah dari Irak, Begini Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Irak menyamakan kedudukan melalui tandukan Zahid Taahsen pada menit ke-27.
Pemain timnas Indonesia U-23 saat bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga terbaik Piala Asia U-23 2024 di Abdullah Bin Khalifa Stadium, Kamis, 2 Mei 2024. | Foto: PSSI
Sehat03 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. Aman Dikonsumsi!
Jeruk Lemon. Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/LisaFotios)
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint