TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Warga Sukabumi, Ini Sejumlah Aturan yang Berubah di PPDB 2021 Tingkat SMA Jabar

Penulis
Sabtu 5 Jun 2021, 19:01 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat mengumumkan pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2021 untuk tingkat SMA, SMK dan SLB di Jabar segera dimulai. Tahap pertama pendaftaran dibuka pada 7-11 Juni 2021 dan tahap kedua dibuka pada 25 Juni - 1 Juli 2021. 

Kepala Disdik Provinsi Jabar Dedi Supandi menjelaskan, ada sejumlah perbedaan antara PPDB tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah I-XIII menjadi Ketua Panitia PPDB. Selain itu, ada penambahan zonasi dan penyertaan sekolah swasta dalam sistem pendaftaran. 

"Desentralisasi kewenengan ini diharapkan mampu mempercepat penanganan pengaduan mulai di tingkat satuan pendidikan hingga KCD. Kami tetap berperan sebagai koordinator dan bertanggung jawab pada sistem dan pemantauan," ujar Dedi dalam siaran persnya, Kamis 4 Juni 2021.

Penambahan zonasi, kata Dedi, bertujuan untuk mengakomodasi calon peserta didik yang berdomisili di perbatasan kabupaten/kota. Ia mengambil contoh di Kabupaten Subang. Dari 3 zonasi pada tahun lalu, menjadi 5 zonasi pada tahun ini. 

"Kota Depok dari 1 zonasi sekarang 11 zonasi," tambahnya.

Dedi memaparkan, dengan proyeksi lulusan SMP negeri dan swasta tahun 2021 sebanyak 777.506 siswa, SMA/SMK/SLB Negeri di Jabar hanya mampu menampung 41,5 persen siswa. Rinciannya, SMAN 163.728 siswa, SMKN (113.112), dan SLBN (3.708). 

Oleh karena itu, penyertaan sekolah swasta dalam proses pendaftaran PPDB 2021 dilakukan. Nantinya, peserta didik yang mendaftar pada PPDB 2021 tidak hanya memilih sekolah negeri, tetapi juga harus memilih sekolah swasta.

“Jadi swasta menjadi sebuah pilihan, pilihan pertama negeri dan yang terakhir boleh memilih swasta. Mudah-mudahan dengan adanya seperti ini menjadi sebuah agenda yang semakin baik untuk pelaksanaan PPDB tahun ini,” ucapnya.


Editor
Halaman :
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x