Ibu 4 Anak di Cianjur Edarkan Sabu Jaringan Lapas, Ini Motifnya

Senin 22 Februari 2021, 07:59 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - YS (36 tahun), seorang ibu rumah tangga, ikut diciduk bersama 9 pelaku pengedar dan penyalahguna narkoba jenis sabu oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur di sejumlah tempat di Cianjur

Kesepuluh pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba antar lapas yang terdeteksi setelah penangkapan seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur.  Selain menangkap 10 pengedar sabu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 257,09 gram sabu dan sejumlah alat timbang digital. 

YS mengaku baru 3 bulan menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Ibu 4 anak ini ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 39,31 gram. "Saya butuh uang untuk keperluan keluarga. Suami saya hanya seorang sopir angkutan barang yang penghasilannya tidak tentu," ujar YS kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin (22/2/2021). 

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, kesepuluh pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil ditangkap jajarannya merupakan jaringan narkoba dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas), seperti Lapas Banceuy, Bandung, Cipinang, Jakarta, Gunung Sindur, Bogor, dan Lapas Cianjur

Baca Juga :

Para pengedar narkoba itu, lanjut Rifai, ditangkap dalam waktu dua pekan terakhir di sejumlah tempat di wilayah hukum Cianjur.  "Mereka (pengedar) yang ditangkap merupakan jaringan narkoba dari sejumlah lapas. Mereka dikendalikan oleh para narapidana yang masih ada di lapas, seperti Lapas Banceuy, Cipinang, Gunung Sindur, dan Cianjur," kata Rifai. 

Dalam menjalankan aksinya, kata Rifai, para pelaku itu menerima perintah dari para narapidana yang ada di sejumlah lapas untuk mengedarkan dengan cara menempel narkoba jenis sabu di sejumlah lokasi. "Jika para pelaku tersebut selesai menempel narkoba jenis sabu di tempat yang ditentukan, mereka lalu memberitahukan kepada narapidana untuk kemudian alamatnya dikirim kepada para konsumen," jelasnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka pengedar narkoba jenis sabu itu, tegas Rifai, dikenakan Pasal 114 (1) dan Pasal 112 (1) Undang-undang RI nomor 35/2009 tentang narkotika. "Dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar," tegasnya. 

Rifai menambahkan, jajarannya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Cianjur

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life29 April 2024, 17:30 WIB

6 Cara Berkelas Menghadapi Orang Licik Agar Tidak Diremehkan dan Direndahkan

Menghadapi orang licik harus dengan cara berkelas. Ini langkah supaya orang licik tidak sembarangan menipu daya demi keuntungannya sendiri.
Ilustrasi. Cara berkelas menghadapi orang licik. Sumber Foto : Pexels/Yan Krukau
Musik29 April 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Semoga Maliq & D'Essentials yang Viral di Medsos

Inilah Full Lirik Lagu Semoga Maliq & D'Essentials yang Sedang Viral di Medsos. Sudah Dengar?
Video Lirik Lagu Semoga Maliq & D'Essentials yang Viral di Medsos. Foto: YouTube/ORGANICessentials
Sukabumi29 April 2024, 16:41 WIB

Viral Video Aksi Tawuran Bersajam di Palabuhanratu Sukabumi, Satu Pelajar Terkapar

Sebuah video viral di media sosial aksi tawuran antar kelompok pelajar dengan menggunakan senjata tajam, diduga berlokasi di Jalan Patuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Tangkapan layar video tawuran antar pelajar di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ist
Film29 April 2024, 16:30 WIB

Drama Korea Queen of Tears Akhirnya Tamat, Cetak Rating Tertinggi di tvN

Drama Korea "Queen of Tears" yang dibintangi oleh Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won akhirnya menayangkan episode terakhirnya pada tanggal 28 April 2024.
Drama Korea "Queen of Tears" yang dibintangi oleh Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won akhirnya menayangkan episode terakhirnya pada tanggal 28 April 2024. (Sumber : soompi.com)
Sehat29 April 2024, 16:00 WIB

Bantu Kontrol Darah, 9 Manfaat Makan Beras Merah untuk Kesehatan

Serat yang tinggi dalam beras merah membantu mengatur penyerapan glukosa dalam darah, sehingga dapat membantu mengontrol kadar gula darah. Hal ini bermanfaat bagi penderita diabetes atau individu yang ingin mencegah diabetes tipe 2.
Ilustrasi - Nasi merah. Bantu Kontrol Darah, Manfaat Makan Beras Merah untuk Kesehatan. (Sumber : Freepik.com/@topntp26)
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 15:35 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi Susun Raperda Penyelenggaran Perhubungan

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi kini tengah fokus menyusun Rapncangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perhubungan (Raperda RPP).
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar FGD dengan Organda dan Komunitas Angkot untuk bahan penyusunan Raperda Penyelenggaran Perhubungan | Foto : Ist
Life29 April 2024, 15:30 WIB

6 Tips Mengobati Rasa Sakit Hati Akibat Dikecewakan Pasangan, Yuk Dicoba!

Guna menyembuhkan sakit hati dikecewakan pasangan, maka penting kiranya agar setiap diri memiliki keinginan untuk move on yang tinggi.
Ilustrasi. Cara menyembuhkan sakit hati dikecewakan pasangan. Sumber foto : Pexels/ SHVETS production
Inspirasi29 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sebagai Kasir di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA. (Sumber : Freepik/pressfoto)
Sukabumi29 April 2024, 14:43 WIB

Dinas PU Perbaiki Kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan di Parungkuda Sukabumi

Perbaikan jalan sepanjang 200 meter ini untuk meningkatkan kualitas dan keamanan.
Proses perbaikan kerusakan Jalan Kompa-Cipanggulaan, tepatnya di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 28 April 2024. | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 14:26 WIB

Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Budi Azhar Prediksi Timnas Menang 2-1

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali optimis Timnas Indonesia U-23 bisa menang atas Uzbekistan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. (Sumber : Dok.SU)