SUKABUMIUPDATE.com - Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk menutup defisit anggaran melalui pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) resmi ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kendati demikian, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) memastikan proyek pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Jawa Barat akan tetap dituntaskan sesuai target.
KDM menegaskan, meskipun daerah batal mengambil pinjaman utang tersebut, program pembangunan di sisa tahun anggaran 2026 akan tetap dipacu dengan mengoptimalkan ketersediaan kas daerah dan menetapkan skala prioritas.
“Kita sedang ngebut agar dalam dua setengah bulan kedepan semua pekerjaan dapat selesai dan tercapai target hingga 100 persen. Uangnya cukup tidak? Insyaallah kita kelola keuangan dengan baik. Meski dana bagi hasil tertunda, kita tetap ngebut membangun,” ujar KDM dikutip dari rilis Humas Jabar, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Pemprov Jabar Rencanakan Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI
Untuk itu, KDM menyampaikan permohonan maaf kepada para wisatawan yang berkunjung ke Jawa Barat pada akhir pekan ini jika perjalanan mereka terganggu akibat kemacetan lalu lintas. Hal tersebut dipicu oleh banyaknya proyek perbaikan jalan yang sedang berjalan, baik berupa pengaspalan ulang (hotmix) maupun pembetonan.
Ia mengakui bahwa struktur fiskal daerah saat ini memang tengah mengalami kekurangan. Namun, dengan formula pengelolaan keuangan yang tepat, Pemprov Jabar menilai tidak perlu melakukan peminjaman ke PT SMI.
Sebagai solusi taktis, KDM memilih menerapkan skema tunda bayar untuk mengamankan jalannya proyek infrastruktur akhir tahun.
“Kita optimalkan saja anggaran yang ada, paling nanti akan ada tunda bayar. Yaitu kegiatan 2026 akan dibayarkan tahun 2027. Untung buat pemerintah, sebab tetap bisa membangun tanpa terbenani pinjaman dan beban bayar bunga hutang,” tambahnya.
Baca Juga: Baros-Sagaranten 46 Km, Ruas Jalan Terpanjang di Sukabumi yang Ditangani Pemprov Jabar
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jawa Barat yang selalu mendukung program pembangunan dan pengelolaan anggaran sehingga belanja daerah tetap tepat sasaran.
Apresiasi serupa juga disampaikan kepada Kemendagri yang terus memberikan arahan, serta kepada seluruh masyarakat pembayar pajak kendaraan bermotor yang menjadi penopang kekuatan fiskal Pemprov Jabar.
“Tentunya terima kasih kepada masyarakat Jawa Barat yang membayar pajak tepat waktu. Tanpa pembayar pajak kendaraan bermotor, Pemprov Jawa Barat tentu tidak bisa berdaya,” pungkas KDM.
Kemendagri Tolak Usulan Pinjaman di Pertengahan Tahun
Sebelumnya, rencana Pemprov Jabar untuk menutup defisit anggaran melalui pinjaman Rp3,4 triliun kepada PT SMI dipastikan layu sebelum berkembang karena tidak mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri. Rencana tersebut dinilai menabrak aturan lantaran tidak dicantumkan sejak awal dalam APBD murni 2026.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyampaikan kepastian tersebut usai mengikuti rapat konsultasi dengan Kemendagri terkait evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Baca Juga: Rp1,29 Triliun untuk Pendidikan Gratis di Jabar, KDM: Uangnya dari Pajak Warga
Ono menjelaskan, hasil evaluasi Kemendagri menegaskan bahwa rencana defisit dan skema pembiayaan melalui utang daerah seharusnya sudah diperhitungkan serta ditetapkan sejak penyusunan APBD induk (murni). Regulasi tidak memperbolehkan pemerintah daerah mengajukan pinjaman baru di tengah jalan atau pada APBD Perubahan jika tidak dianggarkan sejak awal tahun.
“Intinya setelah dikonsultasikan ke Kemendagri, sebagaimana yang telah dituangkan dalam hasil evaluasi, bahwa terkait dengan pinjaman itu memang tidak diperbolehkan,” kata Ono.
Lebih lanjut, Ono memaparkan bahwa persoalan ini bermula dari adanya selisih ruang fiskal yang cukup besar. APBD murni Jabar tahun 2026 awalnya ditetapkan sebesar Rp30,496 triliun, lalu pada pembahasan perubahan diusulkan naik menjadi Rp31,44 triliun. Namun, berdasarkan hasil evaluasi pembatasan fiskal dari pemerintah pusat, pagu riil anggaran Jabar disesuaikan turun menjadi sekitar Rp27,2 triliun.
“Ya intinya yang dianggarkan di murni Rp30,496 triliun, tetapi berdasarkan evaluasi Kemendagri itu disesuaikan menjadi Rp27,2 triliun kalau tidak salah. Itulah yang pada akhirnya memicu selisih anggaran, di mana pada draf perubahan kemarin sempat diusulkan untuk ditutupi dari instrumen pinjaman,” jelas Ono.
Mengenai potensi pengajuan pinjaman pada tahun anggaran 2027, Ono menyebut keputusan akhir berada di tangan Gubernur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mengingat dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 yang telah selesai dibahas sebelumnya belum memuat rencana utang, maka diperlukan kajian regulasi baru jika ingin mengubahnya.
“KUA-PPAS kemarin sudah selesai dibahas dan belum ada pembahasan terkait rencana utang untuk 2027. Apakah dokumen KUA-PPAS itu nanti bisa diubah di tengah jalan? Ya nanti kita lihat regulasinya mendukung atau tidak. Kalau secara aturan bisa, berarti peluang utang itu ada. Tetapi kalau KUA-PPAS tidak bisa diubah, maka di tahun 2027 Pemprov Jabar dipastikan masih tidak akan berutang,” pungkas Ono.















