Dedi Mulyadi Tanyakan KTP WN Israel yang Viral, Bupati Cianjur Pastikan Palsu

Sukabumiupdate.com
Senin 27 Okt 2025, 14:40 WIB
Dedi Mulyadi Tanyakan KTP WN Israel yang Viral, Bupati Cianjur Pastikan Palsu

Kolase foto tangkapan layar video perbincangan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Bupati Cianjur serta foto KTP bernamakan Aron Geller WN Israel. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Viral di media sosial terkait kabar yang menyebut seorang warga negara asing (WNA) Israel memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.

Salah satu unggahan di Instagram menyatakan dokumen KTP yang diduga milik WNA Israel bernama Aron Geller diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kegaduhan ini akhirnya menemukan titik terang setelah Pemerintah Kabupaten Cianjur melakukan verifikasi menyeluruh. Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, memastikan dokumen tersebut palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh instansi resmi manapun.

Klarifikasi ini disampaikan Wahyu Ferdian secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Sebelumnya Dedi menanyakan kebenaran kabar yang telah meresahkan publik dan menjadi sorotan sejumlah jurnalis itu kepada Wahyu.

"Tadi saya ditanya wartawan mengenai adanya warga negara Israel yang ber-KTP Cianjur, ini bagaimana penjelasannya?" tanya Dedi dalam video yang diunggah di media sosialnya, Minggu (26/10/2025).

Baca Juga: Geger WN Israel Disebut Punya KTP Cianjur, Kemendagri Ungkap Faktanya

Menjawab pertanyaan tersebut, Wahyu Ferdian menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan menyeluruh. Hasilnya, nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP tersebut tidak ditemukan dalam database resmi kependudukan Kabupaten Cianjur maupun di sistem nasional.

“Kami sudah cross-check by system, dan itu terkoneksi dengan sistem di nasional, baik menggunakan nama maupun NIK (Nomor Induk Kependudukan). Hasilnya tidak ditemukan,” jelas Wahyu.

Wahyu memastikan KTP tersebut palsu dan dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Disdukcapil di Kabupaten Cianjur maupun di instansi manapun tidak pernah mengeluarkan KTP tersebut,” tegasnya.

Dedi Mulyadi menambahkan bahwa sistem Disdukcapil sudah terintegrasi secara nasional, sehingga tidak mungkin ada data yang berbeda antarwilayah.

“Disdukcapil kan terintegrasi, tidak mungkin satu dengan yang lainnya berbeda. Ini penjelasannya, mohon dipahami,” ujar Dedi.

Ia kemudian menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar akan terus memperkuat pengawasan dan keamanan sistem administrasi kependudukan di seluruh kabupaten dan kota. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan data serta menjaga kepercayaan publik terhadap layanan administrasi pemerintah.

Dedi Mulyadi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, serta segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan dugaan dokumen kependudukan palsu.

Berita Terkait
Berita Terkini