Kang Hendar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Jawa Barat

Rabu 24 April 2024, 14:37 WIB
Kang Hendar dalam Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak, Sabtu, 6 April 2024 di Aula Wisma Panineungan, Gunungjaya Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: doktim)

Kang Hendar dalam Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak, Sabtu, 6 April 2024 di Aula Wisma Panineungan, Gunungjaya Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: doktim)

SUKABUMIUPDATE.com - Bullying atau perudungan akhir-akhir ini kerap terjadi kepada atau oleh anak-anak. Aksi kekerasaan verbal maupun fisik ini memiliki implikasi psikologis yang cukup berat, baik bagi korban maupun pelaku, sehingga harus dicegah sebagai upaya memberikan perlindungan maksimal bagi anak.

Provinsi Jawa Barat adalah salah satu daerah yang sudah memiliki payung hukum untuk perlindungan anak. Ini diungkap anggota DPRD Jabar, Hendar Darsono atau Kang Hendar saat melakukan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak, Sabtu, 6 April 2024 di Aula Wisma Panineungan, Jl. Kadudampit KM 2,6 RT 13/03 Desa Gunungjaya Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

"Kegiatan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, desa, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya ini, Hendar menegaskan bahwa perda perlindungan anak di Jawa Barat harus dipahami sebagai upaya, menjamin hak-hak anak.

“Intinya warga perlu tahu jika di Jawa Barat itu punya perda tentang perlindungan anak. Ini menjadi panduan bagi pemerintah daerah hingga desa untuk berperan aktif mencegah terjadinya aksi-aksi yang merugikan anak-anak,” lanjut anggota Fraksi Partai Demokrat Jabar ini.

Lebih jauh, Kang Hendar memaparkan bahwa perda tersebut lahir untuk melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa. Di sisi lain, pemerintah dibutuhkan untuk memastikan tumbuh kembang anak-anak Indonesia tidak terganggu, sehingga bisa menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan.

“Tanggung jawab bersama, jadi untuk anak bukan hanya urusan ayah dan ibu atau keluarga. Tetapi juga menjadi tanggungjawab pemerintah. untuk memperhatikan tumbuh dan kembang anak,” sambungnya.

Perda tersebut, lanjut Kang Hendar mengatur tentang tugas dan kewajiban anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari unsur pemerintahan, soal pentingnya menginformasikan peraturan-peraturan daerah yang telah diputuskan. Penyebarluasan informasi ini dianggap sebagai proses lanjutan dari dibuatnya perda tersebut.

Baca Juga: 150 Siswa Dapat Beasiswa Kuliah di Nusa Putra, Ikhtiar Bupati Sukabumi Tingkatkan SDM

Menurutnya peraturan Daerah nomor 3 tahun 2021 merupakan dasar dan payung hukum pelindung bagi setiap anak yang ada di wilayah provinsi Jawa Barat. sebagai kekuatan hukum turunan dari UU perlindungan anak yang telah diketuk oleh pemerintah RI.

“Kita berharap kedepannya tidak akan lagi kasus kekerasan anak, baik korban anak atau pelaku anak. Kita pastikan anak-anak kita memperoleh hak-hak terbaiknya,” pungkas Kang Hendar. (adv)

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi27 Juli 2024, 08:00 WIB

Info Loker Teknik di Perusahaan Makanan, Posisi Operator Peralatan

Info Loker Teknik Posisi Operator Peralatan. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Operator Peralatan ini dibuka hingga 18 Agustus 2024 mendatang.
Ilustrasi. Info Loker Teknik (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Life27 Juli 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya!

Menghadapi seseorang yang tidak punya rasa bersalah bisa sangat menantang.
Ilustrasi. Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya! (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Science27 Juli 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 Juli 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024. (Sumber : Pixabay.com).
Inspirasi26 Juli 2024, 22:02 WIB

Jatim Media Summit Bagikan Tips Bikin Konten Video Disukai Penonton di Medsos

Sebelum memulai membuat konten video, alangkah baiknya untuk mengenal audiens atau penonton. Cari tahu apa yang mereka suka dan dibutuhkan.
Jatim Media Summit, Kamis (25/7/2024) | Foto : Ist
Sukabumi26 Juli 2024, 21:26 WIB

Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Limbah Pabrik di Parungkuda Sukabumi

Warga ungkap asal muasal api yang menjadi penyebab kebakaran gudang limbah pabrik di Parungkuda Sukabumi.
Petugas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda gudang limbah pabrik kain di Parungkuda Sukabumi. | Foto: Istimewa
Jawa Barat26 Juli 2024, 21:11 WIB

16 Rumah Dilaporkan Rusak, Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Gempa di Kuningan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau sejumlah lokasi yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Kuningan, Jumat (26/7/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kuningan. (Sumber : Humas Jabar)
Sehat26 Juli 2024, 21:00 WIB

Oatmeal Hingga Minyak Kelapa, 7 Cara Mengatasi Kulit Kering yang Dapat Anda Lakukan

Cuaca dingin dan kering, sering mencuci tangan, atau paparan sinar matahari berlebihan dapat membuat kulit kering.
Ilustrasi - Dengan perawatan yang tepat, kulit kering dapat diatasi dan kembali sehat. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi26 Juli 2024, 20:56 WIB

Langganan Banjir, Warga Minta Pengerukan Sungai Cibening Purabaya Sukabumi

Warga berharap adanya penanganan Sungai Cibening Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi yang mengalami pendangkalan serta penyempitan
Forkopimcam dan relawan saat sedang membersihkan Sungai Cibening Purabaya Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Life26 Juli 2024, 20:30 WIB

10 Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita

Senyuman orang yang memiliki dendam mungkin tampak dipaksakan atau tidak tulus. Ekspresi wajah sering kali tidak selaras dengan kata-kata mereka.
Ilustrasi. Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Opini26 Juli 2024, 20:07 WIB

Menengok Pilkada Sukabumi yang Kering Gagasan

Kurang lebih empat bulan lagi, tepatnya pada tanggal 27 November 2024, masyarakat Kabupaten Sukabumi akan memilih Bupati dan Wakil Bupati yang baru
Ilustrasi kepala daerah menyampaikan gagasan membangun Sukabumi | Foto : Pixabay