Thailand Izinkan Warganya Tanam Ganja

Rabu 26 Januari 2022, 13:29 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Warga Thailand diberbolehkan menanam Ganja. Namun, syaratnya, warga harus terlebih dahulu izin ke pemerintah serta dilarang untuk diperjual belikan.

Mengutip dari suara.com, Dewan Narkotika Thailand mengatakan akan menghapus Ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Hal ini membuka jalan bagi masyarakat Thailand untuk menanam tumbuhan yang diklaim dapat menjadi obat tersebut.

Pada 2018, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan Ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.

Di bawah aturan baru, warga Thailand dapat menanam tanaman Ganja di rumah setelah memberitahu pemerintah daerah setempat. 

"Tetapi Ganja tersebut tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut," kata Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul, Selasa (25/1/2022).

Aturan tersebut dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman Ganja rumahan menjadi legal.

Kepala Badan Pengatur Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Thailand, Paisal Dankhum mengatakan, Ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti misalnya untuk kebutuhan bahan membuat obat tradisional.

"Kami akan melakukan razia serta tindakan jika ditemukan pelanggaran dan penyalahgunaan," kata Dankhum. 

Baca Juga :

Obat Terlarang, Sabu, dan Ganja Diamankan Polres Sukabumi saat Tahun Baru

photo(Ilustrasi) Tumbuhan Ganja saat digunakan untuk penelitan medis. - (via Canadian Press)</span

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Thailand sedang mengajukan kepada parlemen rancangan undang-undang terpisah yang memberikan perincian tentang legalitas penggunaan Ganja, termasuk produksi dan penggunaan komersialnya selain pedoman penggunaan untuk hiburan atau kesenangan.

Menurut RUU itu, orang yang menanam Ganja tanpa memberi tahu pemerintah akan dihukum denda hingga 20.000 baht atau sekira Rp 8,7 juta hingga 300.000 baht atau sekira Rp 130,5 juta. Serta hukuman tiga tahun penjara atau keduanya, jika menjual Ganja tanpa izin.

Aturan itu merupakan langkah terbaru dalam rencana Thailand untuk mempromosikan Ganja sebagai tanaman komersial.

Sumber: suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich