SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Kota Sukabumi memperkuat komitmen realisasi pelibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur lewat skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Sejumlah ahli dari Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia hadir sebagai pembicara dalam workshop KPBU bersama organisasi perangkat daerah Kota Sukabumi.
Baca Juga: Dua Dosen Nusa Putra University Raih Hibah Nasional Kemensaintek Dikti 2025
Acara yang berlangsung, Kamis, 2 Oktober 2025 di Hotel Horison mengundang berbagai pemangku kepentingan, diantaranya pimpinan perangkat daerah sebagai peserta workshop KPBU. Tampak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan dan kepala serta perwakilan perangkat daerah Kota Sukabumi.
Dilansir dari portal Pemkot Sukabumi, para narasumber menjelaskan beberapa hal mengenai KPBU seperti regulasi, skema dan mekanisme, serta studi kasus KPBU. Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman mengenai skema KPBU yang dipandang bisa mengurangi beban pemerintah dalam pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Keracunan Massal MBG, Menteri Pigai: Tak Penuhi Unsur Pelanggaran HAM
Skema KPBU merupakan salah satu cara untuk mempercepat pelayanan publik, serta membuka ruang bagi pihak swasta untuk terlibat dalam pembangunan skala nasional maupun daerah. Workshop merilis sejumlah rekomendasi seperti pemerintah diimbau melibatkan pihak badan usaha dalam perencanaan pembangunan agar menarik minat mereka untuk berinvestasi, kemudian penguatan komunikasi publik agar masyarakat memahami mengenai manfaat dari skema KPBU. (adv)