Tarif Listrik Naik: Pelanggan Bisa Ajukan Penurunan Daya, Intip Caranya

Selasa 05 Juli 2022, 13:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Lima golongan pelanggan listrik non subsidi resmi mengalami kenaikan tarif listrik per 1 Juli 2022.

Melansir dari Tempo.co, Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN ditetapkan tarif listrik naik untuk golongan tertentu. 

Saat ini ada 37 golongan tarif pelanggan PLN. Kenaikan tarif listrik akan berlaku untuk 5 golongan pelanggan non subsidi, yakni pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3).

Untuk pelanggan bisnis dan industri yang juga termasuk pelanggan subsidi tidak mengalami kenaikan tarif listrik.

Baca Juga :

Tarif Listrik Naik 1 Juli 2022, ini 5 Tips Hemat Listrik di Rumah

Daftar Tarif Listrik 

Update daftar tarif listrik per 1 Juli 2022 dilansir dari laman resmi PLN:

Rumah Tangga  

Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh. 

Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh. 

Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh. 

Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh. 

Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh. 

Bisnis Besar  

Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh. 

Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh. 

Industri Besar  

Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh. 

Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh. 

Pemerintah  

Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh. 

Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh. 

Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh. 

Layanan Khusus  

Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

photoIlustrasi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menetapkan kenaikan tarif listrik untuk golongan tertentu. - (istimewa)</span

Cara Menurunkan Daya Listrik

Jika Anda merasa tarif listrik baru yang berlaku memberatkan, PLN mempersilakan pelanggan untuk melakukan penurunan daya listrik. Pelanggan dapat mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kantor PLN terdekat untuk diproses dan diverifikasi. Berikut dokumen yang perlu disertakan:

  • Nomor ID pelanggan/rekening 
  • Detail alamat lengkap 
  • Nomor telepon yang bisa dihubungi 
  • KTP 
  • Surat kuasa bagi pemohon yang mengajukan atas nama orang lain.

Permohonan penurunan daya listrik juga dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Simak langkah-langkahnya:   

  • Unduh aplikasi PLN Mobile pada gawai 
  • Registrasi akun 
  • Pada menu, pilih opsi "Ubah Daya dan Migrasi" pada aplikasi
  • Pilih/masukan ID Pelanggan/Nomor meter yang ditujukan untuk permohonan perubahan daya 
  • Atur detail lokasi untuk ubah daya listrik, lalu Konfirmasi, Data akan langsung terisi setelah memilih ID Pelanggan/Nomor Meter 
  • Tekan opsi Lanjutkan 
  • Pilih produk layanan yaitu daya yang dibutuhkan, produk layanan prabayar/pascabayar dan keperluan. 
  • Tekan Lanjutkan untuk melanjutkan permohonan ubah daya. 
  • Pilih nominal token yang dibutuhkan lalu tekan lanjutkan. 
  • Lengkapi data diri pemohon untuk mengkonfirmasi permohonan ubah daya. 
  • Tekan Lanjutkan dan akan muncul ringkasan yang berisi data pengajuan, pastikan data yang tercantum sudah benar
  • Kirim permohonan ubah daya untuk mengajukan permohonan. 
  • Tekan Setuju pada syarat dan ketentuan. 
  • Permohonan berhasil dikirim dan akan tampil detil permohonan serta No Register untuk pembayaran di Bank. 
  • Tekan“Lanjutkan Pembayaran” untuk memilih metode pembayaran pada PLN Mobile.

Demikian cara-cara mengajukan penurunan daya listrik di rumah apabila terasa berat pasca PLN menaikkan tarif listrik di golongan tertentu.

SUMBER: TEMPO.CO/HATTA MUARABAGJA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sehat24 April 2024, 09:00 WIB

Buah Nangka: Nutrisi dan 6 Manfaat Kesehatannya yang Luar Biasa

Meskipun tidak terlalu tinggi kalori atau protein, nangka menawarkan serat, antioksidan, dan beberapa vitamin dan mineral yang mendukung kesehatan Anda secara keseluruhan.
Ilustrasi - Meskipun tidak terlalu tinggi kalori atau protein, nangka menawarkan serat, antioksidan, dan beberapa vitamin dan mineral yang mendukung kesehatan Anda secara keseluruhan.  (Sumber : Freepik)
Sehat24 April 2024, 08:00 WIB

7 Daun Herbal untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh

Sebelum menggunakan herbal untuk menurunkan kadar kolesterol, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli herbal terlebih dahulu, terutama jika Anda sedang mengonsumsi obat-obatan lain atau memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya.
Daun Sambiloto. Daun Herbal untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh (Sumber : Instagram/@dyahksi)
Life24 April 2024, 07:00 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai

Ternyata Ini Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai. Yuk, Simak!
Ilustrasi. Banyak Teman. Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai. (Sumber : Pexels/DivaPlavalaguna)
Food & Travel24 April 2024, 06:00 WIB

Cuma 8 Langkah, Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah

Ternyata Gampang, Cuma 8 Langkah! Begini Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah
Ilustrasi. Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah. Foto: Instagram/sitiakbari33024
Science24 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 April 2024, Siang Hari Seluruh Wilayah Berpotensi Hujan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 24 April 2024.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 24 April 2024. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 01:20 WIB

Disdik Sukabumi Pastikan Ujian Sekolah Tingkat SD dan SMP Berjalan Lancar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha mengungkapkan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ujian nasional, sebagai penggantinya ada penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ)
Suasana Ujian Sekolah di SMPN 1 Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat24 April 2024, 00:53 WIB

Empat Pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi Ikuti PKN 2024, Sekda Ade Jadi Mentor

Berikut daftar nama pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi yang ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan VI Tahun 2024 di BPSDM Jabar.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama empat pejabat eselon II yang ikuti PKN 2024. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi24 April 2024, 00:06 WIB

17 Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Sukabumi Disita KPK

Belasan asetnya di Sukabumi disita KPK, berikut perjalanan kasus korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dari tersangka gratifikasi hingga TPPU.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Entertainment23 April 2024, 22:28 WIB

Positif Konsumsi Ganja, Selebgram Chandrika Chika dan 5 Temannya Ditangkap Polisi

Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi bersama 5 temannya usai terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja di salah satu hotel.
Sosok selebgram Chandrika Chika. (Sumber Foto: Instagram)
Sukabumi23 April 2024, 21:55 WIB

Rumah Tertimpa Tembok Bangunan Ambruk, Lansia di Nagrak Sukabumi Terpaksa Mengungsi

Dua rumah warga yang salah satu penghuninya merupakan lansia di Nagrak Sukabumi alami kerusakan usai terdampak longsor saat hujan deras.
Kondisi rumah lansia di Nagrak Sukabumi yang alami kerusakan usai tertimpa tembok bangunan rumah warga lainnya yang ambruk karena longsor. (Sumber : P2BK Nagrak)