Cekik Istri Hingga Tewas! Pembunuh Buruh Perempuan di Cibadak Sukabumi Ditangkap

Selasa 17 November 2020, 04:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Imas (26 tahun), buruh pabrik asal Ciambar yang ditemukan meninggal di kamar kontrakan Kampung Babakan RT 02/07 Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Senin, 19 Oktober 2020 lalu.

Pengungkapan kasus tersebut digelar di halaman Mapolres Sukabumi, Selasa (17/11/2020). Polisi memperlihatkan sosok pelaku, pria berinisial RS yang tak lain merupakan suami korban. 

Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, RS ditangkap di Kampung Gedig, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

BACA JUGA: Polisi Kejar Terduga Pelaku, Buruh Perempuan Tewas di Cibadak Sukabumi

"Pelaku ditangkap saat berada di area Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cipatat setelah bersembunyi kurang lebih tiga minggu," kata Lukman kepada awak media.

Lukman mengungkap, pelaku membunuh tega membunuh istrinya tersebut dengan cara dicekik menggunakan kedua tangannya sampai korban lemas dan kejang-kejang. Setelah melihat korban lemas, pelaku membawa pisau dari dapur lalu menyayatkan pisau ke tangan korban.

"Pelaku ingin memperlihatkan seolah-olah korban bunuh diri. Setelah itu pelaku mengambil bantal lalu ditutupkan ke muka korban. Korban meninggal dunia dengan muka tertutup bantal dan tangan mengeluarkan darah akibat sayatan pisau," beber Lukman.

BACA JUGA: Dimakamkan di Ciambar, Sederet Fakta Kematian Buruh Perempuan di Sukabumi

Polisi juga mengungkap motif RS tega membunuh istrinya. Dalam keterangan, pelaku mengaku kesal lantaran korban tak mau tak mau diajak ke rumah ibunya untuk mengurus perceraian.

"Pelaku juga menyebut korban sering menjelek-jelekan pelaku kepada keluarganya karena utang kepada keluarga korban sebesar  Rp 5 juta," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, RS terancam pasal 44 ayat 3 Undang-undang RI 2004 tentang penghapusan KDRT atau pasal 38 KUHP subsider pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Barang bukti yang diamankan di antaranya sebilah pisau, satu baju tidur, pakaian dalam, satu buah seprei dan bantal," tandas Lukman.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Aplikasi28 September 2023, 07:00 WIB

40 Link Twibbon Maulid Nabi 2023, Cocok Untuk Dibagikan ke Media Sosial

Dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dapat dilakukan dengan berbagai cara salah satunya adalah memposting twibbon.
40 Link Twibbon Maulid Nabi 2023, Cocok Untuk Dibagikan ke Media Sosial. (Sumber : Freepik.com).
Science28 September 2023, 06:30 WIB

Termasuk Sukabumi, Prakiraan Cuaca Jawa Barat 28 September 2023

Prakiraan cuaca hari ini, Sabtu 28 September 2023 untuk wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi, Bogor, Cianjur dan sekitarnya
Ilustrasi. Prakiraan cuaca hari ini, Sabtu 28 September 2023 untuk wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi, Bogor, Cianjur dan sekitarnya | Foto: Freepik
Food & Travel28 September 2023, 06:00 WIB

Resep Bala-Bala, Camilan Enak dan Gurih Saat Bersama Keluarga di Rumah

Resep Bala-Bala, Camilan Enak dan Gurih Saat Bersama Keluarga di Rumah
Resep Bala-Bala, Camilan Enak dan Gurih Saat Bersama Keluarga di Rumah | Sumber: Instagram /@inovpelawi
Life28 September 2023, 05:00 WIB

Bacaan Doa Agar Bisa Move On dan Melupakan Mantan, Yuk Amalkan

Meskipun telah lama putus, terkadang hati masih terus memikirkan mantan yang pernah hadir dan mencintai. Hal ini biasanya terjadi pada anak-anak muda yang terjerumus pada godaan cinta.
Ilustrasi -   Bacaan Doa Agar Bisa Move On dan Melupakan Mantan, Yuk Amalkan. | (Sumber : Freepik.com)
Internasional28 September 2023, 01:39 WIB

Rayakan Ultah ke-25, Ini Sejarah Berdirinya Google

Google merayakan ulang tahunnya yang ke-25 tepat di Hari ini 27 September 2023 . Perayaan ultah perak ini ditandai dengan Google Doodle yang semarak dengan angka 25
Gedung kantor Google | Foto : Ist
Sukabumi Memilih28 September 2023, 00:32 WIB

Anies-Cak Imin Bertemu HRS di Petamburan, Ini Kata PKB dan NasDem

Duet bakal Capres-Cawapres 2024 Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies-Cak Imin sowan HRS di Petamburan, ada apa?
Bakal Capres Anies Baswedan dan cawapresnya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bertemu dengan Habib Rizieq Syihab di Petamburan 3, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023) malam (Sumber : Istimewa)
Nasional28 September 2023, 00:00 WIB

Viral Kasus Bullying Siswa SMP Cimanggu Cilacap, Ini Motif Pelaku Aniaya Korban

Selain ungkap motif, Polisi menyebut kasus bullying siswa SMP di Cimanggu Cilacap ini akan diproses peradilan anak.
Tangkapan layar video viral bullying siswa SMP di Cimanggu Cilacap Jawa Tengah. Polisi ungkap motif pelaku aniaya korban. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih27 September 2023, 23:55 WIB

Ini Daftar Ongkos Demokrasi Setiap Musim, Naik Fantastis Anggaran Pemilu 2024

Setiap musim pelaksanaan pemilu, anggaran (ongkos demokrasi) yang digelontorkan oleh pemerintah untuk pemilu selalu mengalami peningkatan.
Anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 Triliun | Foto : Sy
Keuangan27 September 2023, 22:48 WIB

Entrepreneurship Mahasiswa: Pengusaha Sukabumi Gelontorkan Stimulan Rp 40 Juta

Dalam rangka menumbuhkan jiwa enterpreneur di kalangan mahasiswa, kelompok pengusaha Sukabumi menggelontorkan Rp 40 juta dana stimulan bagi mahasiswa Prodi Administrasi Bisnis (Adbis) Universitas Muhammadiyah Sukabumi
Pengusaha Sukabumi (diwakili Anjak Priatama Sukma dan Tomi Ardi) membantu permodalan bagi kelompok usaha mahasiswa sebesar Rp 40 juta | Foto : Asep Awaludin
Bola27 September 2023, 22:24 WIB

Satgas Anti Mafia Bola Polri Ungkap Match Fixing Liga 2, Tetapkan 6 Tersangka

Dalam kasus suap match fixing ini ada empat wasit yang jadi tersangka. Modusnya menurut Satgas Anti Mafia Bola, tidak angkat bendera saat offside.
Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen. Pol. Asep Edi Suheri pres rilis pengungkapan kasus match fixing Liga 2 tahun 2018. (Sumber : Divisi Humas Polri)