Belum Ditilang, Polresta Sukabumi akan Tindak Pemotor Berkendara Sambil Merokok

Jumat 05 April 2019, 04:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota belum memberlakukan tilang terhadap pengendara kendaraan roda dua yang merokok saat berkendara. Larangan merokok sambil berkendara berdasarkan aturan Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor 12 tahun 2019 yang mengatur tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Tindakan tilang terhadap pengendara motor yang merokok sambil berkendara sudah mulai dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Kadek Vemil, mengatakan, hingga saat ini tak ada tilang kepada pengendara motor yang kedapatan merokok sambil berkendara. Menurut dia, kalau pun ada pengendara merokok saat berkendara, maka pengendara tersebut bergegas mematikan rokoknya saat melihat anggota polisi di jalan.

BACA JUGA: Belum Sebulan, Ratusan Pemotor Ditilang Merokok Saat Berkendara

"Kalau sampai dengan saat ini, paling penilangan biasa saja, gak ada razia besar-besaran, yang kita tindak kebanyakan paling kasus menggunakan handphone saat berkendara. Untuk jumlah data berapa saja yang ditilang rentan waktu Januari - April ini masih kita himpun datanya," kata Kadek kepada sukabumiupdate.com di Kantor Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Jalan Kabandungan, Kelurahan Parungseah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jumat (5/4/2019).

Kadek menyatakan, dalam teknis keselamatan, merokok sambil berkendara termasuk dalam aktivitas yang mengganggu konsentrasi dan berpotensi membahayakan pengendara itu sendiri. Kemudian secara etika dan secara prioritas, merokok sambil berkendara juga tidak baik.

"Bagi pengendara yang melanggar, akan dikenakan pasal 283 pelanggaran UU Nomor 22 Tahun 2009. Di sana diatur segala aktivitas yang menganggu konsentrasi saat berkendara seperti menggunakan handphone, mendengarkan musik dan merokok," ujarnya.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Truk Pengangkut Besi di Cicurug Sukabumi, Seorang Pemotor Tewas

Kadek menyatakan, tidak menutup kemungkinan jika Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 tahun 2019 pasal 6 itu akan diterapkan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota kedepannya.

"Bisa saja, tapi kan itu bertahap, kita lihat itu udah diterapkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, nanti ke Polda Jabar dan nanti di Polres, begitu biasanya. Untuk denda tilangnya sendiri, wilayah hukum Polres itu berbeda-beda. Nanti kita akan menunggu perintah dulu dari atasan dan akan kita bahas dan koordinasikan juga," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Food & Travel04 Mei 2024, 07:00 WIB

9 Langkah Mudah, Ini Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil

Berikut Sembilan Langkah Mudah untuk Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil. Yuk, Coba!
Jeruk peras memiliki banyak manfaat kesehatan karena kandungan nutrisi yang kaya, terutama vitamin C. (Sumber : Pexels/pixabay)
Science04 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Mei 2024, Cek Dulu Langit Sebelum Berakhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 4 September 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 4 September 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi04 Mei 2024, 00:01 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan Menangis di Semak-semak Gegerkan Warga Gunungguruh Sukabumi

Berawal dari suara tangis, Warga Gunungguruh Sukabumi temukan bayi baru lahir berlumuran darah di semak-semak.
Penemuan bayi laki-laki baru lahir di Gunungguruh Sukabumi. Ditemukan menangis di semak-semak kebun. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji