Diamankan di PLTMH Sagaranten, Dua dari Tujuh WNA China Dideportasi

Jumat 29 Maret 2019, 13:19 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Nurudin mangungkapkan akan mendeportasi dua dari tujuh Warga Negara Asing (WNA) asal China, yang sebelumnya diamankan di PT Zhong Min Hydro, perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) yang berlokasi di wilayah Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Tujuh WNA Asal China Dibawa Petugas Imigrasi Sukabumi dari PLTMH Sagaranten

Setelah melakukan pemeriksaan selama dua hari terhadap tujuh WNA tersebut, kata Nurudin, pihaknya menetapkan, satu orang sudah dibebaskan dan dikembalikan ke tempat ia bekerja, empat orang bisa dibebaskan tinggal melengkapi laporan dan dua orang dipastikan akan dideportasi.

Dari ke tujuh TKA tersebut, satu orang merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas dari Kantor Imigrasi Sukabumi, empat orang pemegang izin tinggal terbatas dari kantor imigrasi Jakarta dan dua orang pemegang izin tinggal kunjungan.

"Satu orang WNA China yang memiliki izin tinggal terbatas Sukabumi, sudah dikembalikan ke tempat ia bekerja karena secara administrasi tidak ada masalah sama sekali dan legal," ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/3/2019).

Lalu, empat orang yang mempunyai izin tinggal terbatas dari imigrasi Jakarta, dapat dibebaskan, tinggal mereka memenuhi beberapa laporan yang membuat mereka bermasalah keberadaanya.

"Secara formal mereka berempat ini legal, izin tinggalnya ada, wilayah kerjanya terpenuhi, hanya masalahnya sedikit, mereka tidak melaporkan keberadaanya terkait perubahan tempat dan sebagainya ke kantor imigrasi dan itu pelanggarannya," paparnya.

Namun, dua orang pemegang izin tinggal kunjungan diketahui tidak melaporkan kegiatannya di Sukabumi seperti apa, serta menurut Nurudin kedua orang ini melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya.

"Ini pasti, akan kita deportasi (dikembalikan ke negara asalnya, red)," tegasnya.

BACA JUGA: Dua dari Tujuh WNA China Dimasukkan ke Ruang Detensi Kantor Imigrasi Sukabumi

Menurutnya, ke dua orang ini sudah sangat melanggar dan tidak sesuai secara keimigrasian. Izin ke dua orang ini juga sudah dicabut sehingga dipisahkan di ruangan detensi.

"Untuk deportasi, masih ada beberapa keterangan yang kita ambil, kemudian kami satu padukan lagi dengan keterangan yang lain. Kita belum bisa menentukan waktunya kapan akan dideportasi," ungkapnya.

Ia menerangkan, ke tujuh WN Tiongkok tersebut diketahui sudah berada di wilayah Sukabumi terhitung sejak 18 Maret 2019 lalu atau selama 14 hari sudah bekerja di Sukabumi

Dua orang yang akan dideportasi merupakan seorang pekerja las khusus (keadaan khusus yang artinya tidak semua orang bisa mengelas di situ, red). Lalu lima orang lainnya merupakan pekerja teknis di bidang bangunan.

"Saya rasa tidak 14 hari, keberadaan mereka di Indonesia bisa lebih dari itu, karena mereka awalnya tiba di Jakarta dulu, diam di hotel baru ke Sukabumi," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 18:39 WIB

5 Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Sukabumi 2024: Optimis Rebut Kursi Bupati

Menghadapai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, 5 partai di Kabupaten Sukabumi resmi berkoalisi, yaitu PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP.
5 partai politik resmi berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 Mei 2024 | Foto : Asep Awaludin