TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

3 Langkah Buat Perjanjian Nikah Seperti Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa

Penulis
Jumat 10 Jun 2022, 12:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Di zaman sekarang ini sudah banyak pasangan yang sepakat membuat perjanjian nikah untuk mengantisipasi permasalahan rumah tangga yang akan datang. Salah satunya adalah pasangan selebriti tanah air Deddy Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa 

photoIni Alasan Deddy Corbuzier Baru Menikah Lagi Setelah 9 Tahun Menduda - (Instagram)</span

diketahui sebelum menikah pasangan yang sudah resmi menjadi suami istri itu sudah membuat perjanjian pranikah, untuk mengantisipasi masalah keuangan setelah pernikahan.

"Gimana kalau gue jatuh miskin? Kalau gue tiba-tiba jatuh miskin bisa loh, enggak ada yang tahu. Sebelum gue nikah, gue sekarang ini lagi dalam proses membuat perjanjian-perjanjian what if yang panjang," tutur Deddy, melalui kanal YouTube Prestige Indonesia beberapa waktu lalu yang dikutip oleh suara.com.

Perjanjian pranikah adalah dokumen tertulis berkekuatan hukum yang berisi kontrak pasangan calon suami istri, menyatakan hak dan tanggungjawab mereka seputar aset, hutang sebelum nikah dan harta setelah pernikahan.

Termasuk di dalamnya juga mengatur apa yang akan terjadi ketika terjadi hal buruk yang tidak diinginkan, seperti perceraian atau pernikahan.

Lantas, bagaimana cara membuat perjanjian pranikah?


Halaman :
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini