TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Gara-gara Pakai Twitter dan WhatsApp, Profesor Arab Saudi Divonis Mati

Seorang profesor hukum di Arab Saudi telah dijatuhi hukuman mati atas tuduhan kejahatan termasuk memiliki akun Twitter dan menggunakan WhatsApp untuk menyebarkan pesan yang dianggap "bermusuhan" dengan kerajaan.

Penulis
Senin 16 Jan 2023, 07:30 WIB

Ilustrasi. Gara-gara Pakai WhatsApp dan Twitter, Profesor Arab Saudi Divonis Mati (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Konten Media sosial twitter dan whatsApp bergantung pada pengguna nya, apakah dalam batas aman atau tidak.

Twitter dan WhatsApp baru-baru ini namanya mulai naik mengingat fungsi krusialnya ditengah komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat.

Namun berbeda dengan pengguna Twitter dan WhatsApp Arab Saudi, pasalnya baru-baru ini diberitakan tentang tuduhan kejahatan melalui dua media sosial ini.

Seorang profesor hukum pro-reformasi terkemuka di Arab Saudi telah dijatuhi hukuman mati atas tuduhan kejahatan termasuk memiliki akun Twitter dan menggunakan WhatsApp untuk menyebarkan pesan yang dianggap "bermusuhan" dengan kerajaan.

Hal ini menurut dokumen pengadilan yang dirilis ke Guardian seperti dikutip Canada Today via Tempo.co, Minggu, 15 Januari 2023.

Baca Juga: Mohammed Bin Salman Rombak Aturan di Arab Saudi, Boleh Pake Bikini Hingga Alkohol

Penangkapan Awad Al-Qarni, 65 tahun, pada September 2017 adalah awal dari tindakan keras terhadap perbedaan pendapat dari Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Rincian dakwaan terhadap al-Qarni kini telah diberikan oleh putranya Nasser, yang melarikan diri dari Arab Saudi tahun lalu dan tinggal di Inggris. Nasser mengatakan sedang mencari suaka.

Al-Qarni digambarkan sebagai pengkhotbah berbahaya di media yang dikontrol Saudi. Namun, para pembangkang mengatakan Al-Qarni adalah seorang intelektual yang penting dan dihormati dengan pengikut yang kuat di media sosial, termasuk 2 juta pengikut Twitter.

Baca Juga: Gurun Hijau Arab Saudi Viral, Kemenag RI Bahas Peristiwa Serupa di Tahun 2009


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x