SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari viral setelah menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di ruang kerjanya. Bukan arahan partai, politisi PDIP ini menegaskan aksi tersebut merupakan sikap pribadinya, kecewa pasca putusan mahkamah konstitusi (MK) soal Ijazah SMA Gibran.
Sehari setelah MK mengeluarkan putusan tersebut, Rojab Asyari melakukan hal yang mengejutkan. Pimpinan dewan tersebut secara mendadak menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya terpasang di dinding ruang kerjanya, pada Rabu 7 Oktober 2026.
Melalui rekaman video, Rojab menegaskan ini adalah langkah politik pribadi merespons fakta persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan kualifikasi ijazah pendidikan SMA dari putra Presiden RI ke-7 Joko Widodo tersebut pada Selasa (6/10/2026) malam.
Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan di luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat. Namun, MK menyatakan permohonan perkara tersebut tidak dapat diterima dan tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.
Baca Juga: 2 Pengedar Sabu di Sukabumi Diringkus, 27 Gram Barang Bukti Disita dan Pemasok Diburu
"Ya ini kan menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK nomor 1 yang kemarin baru keluar. Memang dinyatakan di fakta persidangan bahwa Gibran Rakabuming Raka itu tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah setara SMA," ujar Rojab kepada sukabumiupdate.com di kantornya.
Rojab menjelaskan, bingkai foto Wapres Gibran tersebut tidak dirusak atau dibuang, melainkan dititipkan sementara ke Sekretariat DPRD Kota Sukabumi hingga ada kepastian hukum lebih lanjut. "Sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan saya merasa malu juga. Terpaksa dan ini sikap saya, sementara foto Gibran Rakabuming Raka di ruangan saya diturunkan dulu," katanya.
Langkah ini juga hanya berlaku di area ruang kerja pribadinya dan tidak memengaruhi foto Presiden Prabowo Subianto yang tetap di pajang berdampingan dengan lambang Garuda Pancasila. "Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya. Tadi kita sudah menyerahkan, menitipkan dulu ke Sekretariat DPRD. Untuk Presiden saya masih pertahankan, Pak Prabowo ada tetap terpampang di ruangan saya," jelasnya.
Rojab mengaku aksi ini murni inisiatif pribadi tanpa arahan struktur partai atau fraksi. Dari hasil analisis hukum internalnya, menanggalkan foto Wapres di ruang kerja tidak melanggar regulasi mana pun. "Saya belum melakukan konsultasi (dengan partai) karena ini memang sikap politik saya sebagai Wakil Ketua DPRD. Kebetulan di ruangan saya memang terpampang foto Presiden dan Wakil Presiden," ujarnya.
Baca Juga: 3 Kali Dalam 3 Hari: Kecelaakaan Truk Boks di Sukabumi, Kali Ini Dekat Flyover Lingsel Cibeureum
"Ini sikap politik saya pribadi. Kita juga sudah analisa, tidak ada pelanggaran hukum berkaitan dengan masalah ini," tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy'ari saat menurunkan foto Wapres Gibran di ruangan kerjanya, Rabu (7/10/2026).
Menjawab pertanyaan mengenai wacana pemakzulan (impeachment) terhadap Gibran pasca putusan MK tersebut, Rojab menegaskan hal itu merupakan domain penuh DPR RI bersama MPR RI berdasarkan saluran konstitusi yang berlaku. "Kalau impeachment itu urusan DPR RI. Kewenangan saya hanya bisa menurunkan fotonya saja. Untuk impeachment Gibran, kewenangannya di DPR RI berdasarkan hasil putusan MK," pungkasnya.
Jejak Politik Rojab
Sebelum terjun ke panggung politik di Sukabumi khususnya Kota Sukabumi Rojab Asyari lebih dulu dikenal sebagai jurnalis. Sejak bangku kuliah di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), pria kelahiran Garut tahun 1976 ini aktif di pers kampus.
Selepas ngampus, dia merantau ke Sukabumi. Sejak tahun 2000 Rojab adalah jurnalis yang memperkuat reportase lapangan di sejumlah media sebagai wartawan yang bertugas untuk wilayah Sukabumi, baik di grup pikiran rakyat (Pakuan Raya) dan Jawa Pos (Radar Bogor). Sebelum terjun ke dunia politik, Rojab dipercaya sebagai kepala biro sukabumi untuk media jurnal Bogor, serta dipercaya menjadi bendaraha komunitas Sukabumi Journalist Forum (SJF).
Baca Juga: Bikin Pemotor Terjatuh, Tumpahan Oli di Jalan Nasional Cibadak Sukabumi Disemprot Deterjen
Saat itu, Rojab juga mengisi waktu sebagai pengajar atau dosen di UMMI (Universitas Muhammadiyah Sukabumi. Reformasi menjadi momen Rojab mulai melangkah ke dunia politik, dia bergabung dengan Amien Rais di Partai Amanat Nasional, menjadi salah satu caleg di Pemilu tahun 2009.
Amanah konstituen saat itu belum berpihak kepadanya. Pada pemilu 2014 Rojab pindah partai ke PDIP dan termasuk salah satu pengawal Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada Pemilihan Presiden di tahun yang sama.
Dengan PDIP, Rojab menuju gedung DPRD Kota Sukabumi. Selama 5 tahun menjadi wakil rakyat PDIP dari daerah pemilihan lembursitu dan sekitar. Rojab tercatat sebagai warga di Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi.
Namun pada pemilu 2019, ayah 3 anak ini harus menerima kenyataan pahit “terdepak” dari DPRD Kota Sukabumi, tidak terpilih menjadi wakil rakyat. Tidak kembali ke dunia jurnalistik, Rojab banting setir menjadi pedagang produk makanan beku selama lima tahun sambil menunggu pemilu 2024.
Baca Juga: Pembagian Grup Indonesia League Cup 2026/27, Format Kompetisi Hingga Jadwal
Pada pemilu 2024, Rojab kembali maju sebagai caleg dari dapil Lembursitu dan sekitarnya. Takdir politik tak hanya kembali memanggil Rojab menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2024 - 2029, tapi juga memilihnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi.














