SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator Bidang politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tampak 'galak' di depan anggota dewan saat menjelaskan mengenai temuan transaksi janggal Rp 349 triliun di rapat Komisi III DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD meminta para anggota Komisi III DPR RI untuk tidak mengeluarkan ancaman-ancaman terhadapnya. Tak sembarang bicara, Mahfud memaparkan pernyataannya dengan landasan-landasan hukum.
Aksinya Mahfud tersebut sampai dinilai publik sedang memberikan kuliah hukum kepada DPR. Lantas, seperti apakah rekam jejak akademis dari Mahfud MD tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Ada Bocimi Seksi 2, Tol Fungsional Sepanjang 217,2 Km Disiapkan untuk Lebaran
Rekam jejak pendidikan
Mahfud MD merupakan putra ke-7 dari Mahmodin dan Suti Khadidjah. Mahfud memiliki karier yang mentereng hingga akhirnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di kabinet Indonesia Maju.
Mahfud mengawali jenjang pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah, atau di Pondok Pesantren al Mardhiyyah. Kemudian, ia bersekolah di SD Negeri Waru, Pameksan, Madura.
Ia lantas melanjutkan jenjang pendidikan di Pemekasan, dengan masuk Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) Negeri. Setelah lulus di jenjang ini, Mahfud menunjukkan kecermerlangannya setelah terpilih mengikuti Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), dan berhasil menyelesaikannya pada 1978.
Baca Juga: Sebulan Hilang, Youtuber Sukabumi Ini Diduga Dibawa Kabur Pria Dikenalnya
Mahfud lalu menempuh pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan Fakultas Sastra dengan mengambil Jurusan Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada.