Resmi Jadi Utusan Khusus Presiden, Berapakah Gaji yang Diterima Raffi Ahmad?

Rabu 23 Oktober 2024, 16:30 WIB
Resmi Jadi Utusan Khusus Presiden, Berapakah Gaji yang Diterima Raffi Ahmad? (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)

Resmi Jadi Utusan Khusus Presiden, Berapakah Gaji yang Diterima Raffi Ahmad? (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)

SUKABUMIUPDATE.com - Presenter Raffi Ahmad resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024 kemarin.

Raffi Ahmad dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto yang didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Suami Nagita Slavina ini mengucapkan sumpah serta janji sebagai Utusan Khusus Presiden. Bahkan, gelar doktor honoris causa yang sempat kontroversi karena tidak diakui kemendikbud pun dibacakan ketika akan dilantik.

Dalam pelantikan itu, Raffi Ahmad tidak sendiri. Ia ditemani kedua rekannya yakni Gus Miftah yang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, serta Yovie Widianto yang dilantik menjadi Staf Khusus Bidang Ekonomi Kreatif.

Baca Juga: Inilah Tugas Raffi Ahmad Usai Resmi Dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden

Mengutip dari Suara.com, pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden ini pun cukup mencuri perhatian. Tidak hanya soal gelar pendidikannya, gaji suami Nagita Slavina mengemban jabatan ini juga turut menjadi sorotan.

Sebelumnya, jabatan Utusan Khusus Presiden ini sendiri bisa berasal dari pegawai negeri sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) serta non-pegawai negeri.

Gaji yang akan diterima Utusan Khusus Presiden juga telah diatur dalam Perpres Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden Pasal 22.

Baca Juga: Raffi Ahmad Resmi Dilantik Menjadi Utusan Khusus Presiden 2024-2029

Berdasarkan Perpres Nomor 137 tahun 2024 tersebut, gaji dan tunjangan yang akan diperoleh Utusan Khusus Presiden, seperti Raffi Ahmad ini akan setara dengan jabatan Menteri.

"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri," bunyi dalam aturan tersebut yang dikutip dari Suara.com pada Rabu (23/10/2024).

Bedanya, orang yang mengemban jabatan Utusan Khusus Presiden tidak akan mendapatkan uang pensiun atau pesangon bila masa baktinya sudah berakhir sesuai dengan Pasal 24 Perpres Nomor 137 Tahun 2024.

Sementara, gaji menteri sendiri telah diatur dalam PP Nomor 60 tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Pada peraturan tersebut tertera gaji pokok menteri negara sebesar Rp 5.04 juta per bulannya. Di samping gaji pokok tersebut, menteri juga akan mendapatkan tunjangan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2001 tentang perubahan Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

Baca Juga: Datangi Rumah Prabowo, Jabatan Apa yang Diberikan Ke Raffi Ahmad Hingga Gus Miftah?

Berdasarkan pasal 1 ayah 2 huruf e, menteri negara atau pejabat lain yang kedudukannya disetarakan dengan menteri ini akan mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya.

Artinya, seorang menteri negara dan Utusan Khusus Presiden yang posisinya disetarakan ini bisa menerima gaji beserta tunjangan setiap bulannya sebesar Rp 18.648.000.

Namun seperti yang diketahui, bila Raffi Ahmad menerima gaji bulanan sebagai Utusan Khusus Presiden sebesar Rp 18 jutaan ini tak setara dengan bayarannya sekali endorse.

Bahkan, besaran gaji sebagai Utusan Khusus Presiden yang akan diterima Raffi Ahmad itu hanya sepertiga hingga setengah dari bayaran endorse-nya

Pasalnya, ayah 2 anak ini bisa mengantongi Rp 40-60 juta per bulannya untuk endorse foto di Instagram selama sebulan.

Sementara itu, suami Nagita Slavina ini juga bisa mendapatkan uang sebesar Rp 60-85 juta per bulannya bila diminta endorse dalam bentuk video.

Belum lagi tarif endorse Raffi Ahmad di kanal Youtube-nya yang bisa mencapai Rp 250 juta untuk durasi 1 tahun.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih09 November 2024, 18:03 WIB

Penampilan Ayep Zaki-Bobby Maulana di Debat Publik Dipuji Warga Kota Sukabumi

Pasca Debat Publik peserta kontestasi Pilkada Kota Sukabumi tahun 2024, Jumat (8/11/24) malam, mendapat tanggapan dari sejumlah masyarakat yang menyaksikan ajang adu gagasan ketiga Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali
Ayep Zaki-Bobby Maulana saat dipanggung debat publik Pilwalkot Sukabumi | Foto : Dok. AYEUNA
Life09 November 2024, 18:00 WIB

4 Alasan Mengapa Umat Islam Dianjurkan Berdoa Saat Hujan

Dalam agama Islam, ada hadits yang menyebutkan bahwa doa yang dipanjatkan saat hujan memiliki peluang lebih besar untuk dikabulkan.
Ilustrasi hujan. | Alasan Mengapa Umat Islam Dianjurkan Berdoa Saat Hujan. Foto: Freepik
Sehat09 November 2024, 17:30 WIB

Hal yang Perlu Diketahui Orang Tua tentang Kadar Gula Darah Normal Anak, Simak Penjelasannya Berikut

Kadar gula darah yang sehat untuk anak-anak hampir sama dengan orang dewasa. Namun, ada beberapa perbedaan utama dalam hal penanganan diabetes pada anak-anak.
Ilustrasi kadar gula darah normal anak (Sumber : Pexels.com/@Artem Podrez)
Musik09 November 2024, 17:00 WIB

Lirik Terjemahan Lagu Hey Hello Peder Elias dan Cha Eun-woo

Sebelum menggandeng Cha Eun-woo, penyanyi sekaligus aktor Korea Selatan, Peder Elias sebelumnya juga sukses dengan lagu Who I Am, yang merupakan kolaborasi dirinya bersama Putri Ariani dan Alan Walker.
Video Lagu Hey Hello Peder Elias dan Cha Eun-woo. Foto: YouTube/PederElias
Life09 November 2024, 16:00 WIB

Memiliki Kebebasan Berimajinasi : Simak 5 Manfaat Bermain Pura-pura Pada Anak-anak

Dari menumbuhkan kreativitas hingga mendorong pertumbuhan sosial dan emosional anak, permainan pura-pura atau permainan imajinatif bermanfaat karena berbagai alasan.
Ilustrasi manfaat bermain pura-pura (Sumber : Pexel.com/@Artem Podrez)
Entertainment09 November 2024, 15:00 WIB

Sah! Febby Rastanty Resmi Menikah Dengan Drajat Djumantara

Sudah menjalin kisah cinta sejak tahun 2021, Febby Rastanty Resmi Menikah Dengan Drajat Djumantara.
Febby Rastanty dan Drajat Djumantara Resmi Menikah. (Foto: Instagram/@febbyrastanty)
Sukabumi09 November 2024, 14:59 WIB

Butiran Es Turun di Sukaraja, Hujan Deras Angin Kencang Kembali Landa Sukabumi

Warga di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi mengabarkan bahwa butiran es turun di wilayah tersebut, dengan hujan disertai angin kencang membuat dahan pohon pinggir jalan patah dan berhamburan.
Butiran es di Sukaraja, hujan deras disertai angin kencang kembali melanda Sukabumi, Sabtu (9/11/2024) (Sumber: istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi09 November 2024, 14:36 WIB

Mandrajaya Boga Carita, Anggota DPRD Sukabumi Andri Hidayana Ungkap Potensi Wisata GCS 2024

Andri berharap gelaran ini bisa memotivasi para pelaku wisata bergerak lebih kreatif untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu, khususnya Desa Mandrajaya.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana saat membuka GCS 2024 di Desa Mandrajaya (Sumber: su/ragil)
Cek Fakta09 November 2024, 14:00 WIB

Cek Fakta, Muraz: Ada Sejarah Bom Pernah Meledak di Kota Sukabumi

Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Debat Pilkada Kota Sukabumi 2024, klaim Muraz bahwa kota yang toleran namun ada sejarah bom meledak di salah satu gereja di Sukabumi adalah BENAR.
Paslon nomor urut 3, Mohamad Muraz dan Andri Hamami dalam Debat Publik Pilkada Kota Sukabumi | Foto : YouTube/SukabumiUpdate
Food & Travel09 November 2024, 13:56 WIB

GCS 2024, Bupati Sukabumi Soroti Hutan Mangrove di Pantai Cikadal

Marwan menyoroti potensi wisata Pantai Cikadal, khususnya keberadaan hutan mangrove sebagai spot kelestarian lingkungan pesisir Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi, Dandim, anggota DPRD, Kadis Pariwisata dan Kades Mandrajaya usai pembukaan Geopark Ciletuh Spektakuler 2024 (Sumber: su/ragil)