Aturan Baru, Angkutan Online di Kota Sukabumi Tak Perlu Uji KIR dan Pasang Stiker

Senin 28 Januari 2019, 08:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Para pengemudi angkutan kendaraan angkutan online, tak perlu melakukan uji KIR sebagai syarat operasional seperti yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 tahun 2016. Aturan baru, Permenhub Nomor 108 2018, mempersilakan para driver angkutan online untuk melakukan aktivitasnya tanpa uji KIR dan penempelan stiker tanda kendaraan angkutan online asalkan mempunyai izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan (LLA) Dishub Kota Sukabumi, Imran Whardani, menuturkan dalam Permenhub 108 tahun 2018 itu, sudah tidak lagi tertulis tentang kewajiban melakukan uji KIR dan juga pemasangan stiker tanda bahwa kendaraan tersebut adalah kendaraan angkutan online.

Kendaraan angkutan online juga dapat menggunakan plat nomor warna hitam, yang sebelumnya harus menggunakan plat nomor warna kuning seperti kendaraan angkutan konvensional.

"Nanti driver tersebut akan mendapatkan buku servis dari masing-masing Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). Jadi kalau yang mobilnya Toyota ya ke dealer Toyota, Suzuki ke dealer Suzuki dan lainnya," tutur Imran kepada sukabumiupdate.com, Senin (28/1/2019).

Meskipun demikian, ia menyebutkan bahwa para driver online tersebut tetap harus mempunyai izin dan dinaungi oleh badan hukum koperasi angkutan kendaraan online. Saat ini, baru ada empat badan hukum yang tercatat di Dishub Kota Sukabumi yang menaungi kendaraan angkutan online tersebut.

"Ada Himpunan Transportasi Online Bersama (HTOB), Darussalam, Kobanter Baru, dan Kuda Liga Pratama. Dari setiap badan hukum itu memiliki kuota driver mobil onlinenya masing-masing," terangnya.

Menurutnya, hal lainnya yang tidak berubah dari permenhub 108 tahun 2018 ini adalah soal wilayah operasi dari angkutan kendaraan online itu sendiri yakni hanya untuk sebatas wilayah kota dan kabupaten Sukabumi dan juga wilayah Cianjur operasinya. Tambahnya, kuota maksimal kendaraan angkutan online juga tidak berubah yakni maksimal hanya 478 kendaraan saja. Imran menuturkan, jumlah kendaraan yang sudah melakukan uji KIR yakni kurang lebih 50 kendaraan dari sekira 150 kendaraan yang terdata dan terdaftar di Dishub kota Sukabumi.

BACA JUGA: Biaya KIR Taksi Online di Kota Sukabumi Disebut Lebih Mahal Dibanding Bandung

"Wilayah operasi tetap tidak berubah, kuota juga tidak berubah, itu sudah peraturan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tapi, kalau melihat jumlah kuota, masih banyak yang tersisa," imbuhnya.

Namun, hingga kini pihaknya belum melakukan sosialisasi terkait dihapusnya uji KIR dari syarat operasional kendaraan angkutan online tersebut. Alasannya menurut Imran, pihaknya belum mendapatan sosialisasi juga dari pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) maupun Dishub Jawa Barat.

"Peraturannya sudah ditetapkan terhitung sejak tanggal 18 Desember 2018 lalu, kita nunggu koordinasi dan instruksi dari pusat dan pemda provinsi dulu untuk informasi dan sosialisasi langsung kepada para driver online. Hal ini juga karena mengacu pada salah satu pasal di permenhub 108 tahun 2018 yang menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan pemda wajib melakukan penyesuaian peraturan paling lama maksimal enam bulan terhitung sejak peraturan ini ditetapkan," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 18:39 WIB

5 Partai Resmi Berkoalisi di Pilkada Sukabumi 2024: Optimis Rebut Kursi Bupati

Menghadapai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, 5 partai di Kabupaten Sukabumi resmi berkoalisi, yaitu PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP.
5 partai politik resmi berkoalisi di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 Mei 2024 | Foto : Asep Awaludin
Life04 Mei 2024, 18:00 WIB

9 Kalimat yang Tidak Boleh Diucapkan Orang Tua Saat Mendisiplinkan Anak

Membesarkan dan mendidik anak merupakan hal yang terkadang sulit. Sehingga orang tua tidak boleh mengeluarkan kalimat yang membuat anak trauma.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak. Sumber : pexels.com/@Monstera Production
Sukabumi04 Mei 2024, 17:01 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Gunungguruh Sukabumi Diringkus Polisi

Pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu
DAM (31 tahun), pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat peredaran Sabu | Foto : Ist
Musik04 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya

Simak Lirik dan Terjemahan Too Much Of A Good Thing Berikut, Lagu Niki Zefanya yang Baru Dirilis pada Jumat, 3 Mei 2024.
Official Music Video Lirik dan Terjemahan Lagu Too Much Of A Good Thing Niki Zefanya (Sumber : YouTube/NIKI)
Sukabumi04 Mei 2024, 16:10 WIB

Motif Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi, Diduga Tolak Hubungan Sesama Jenis

Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga bernama Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun) di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
A (20 tahun) pelaku pembunuhan pembantu di Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life04 Mei 2024, 16:00 WIB

Menyebabkan Perpisahan, 6 Tanda Pasangan Anda Tidak Bahagia Hidup Bersama

Hubungan yang tidak sehat bisa menyebabkan perpisahan. Oleh sebab itu, setiap pasangan harus paham tanda bahwa kekasih sudah tidak bahagia.
Ilustrasi. Tanda pasangan sudah tidak bahagia. Sumber foto : Pexels/Vera Arsic
Sukabumi04 Mei 2024, 15:45 WIB

Usia 20 Tahun, Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Pria di Citepus Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan bahwa pelaku berhasil di tangkap di wilayah Parungkuda.
Tampang pelaku pembunuhan pembantu di Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Inspirasi04 Mei 2024, 15:00 WIB

Info Magang di Perusahaan Makanan, Penempatan Cakung Jakarta Timur

Simak Informasi Magang di Perusahaan Makanan, Penempatan Cakung Jakarta Timur
Ilustrasi. Melamar Kerja. Info Magang di Perusahaan Makanan,  Penempatan Cakung Jakarta Timur (Sumber : Pexels/CottonbroStudio)
Life04 Mei 2024, 14:30 WIB

6 Kebiasaan Orang Tua yang Bisa Menghancurkan Mental Anak, Yuk Jangan Sepelekan!

Beberapa kebiasaan yang sering dilakukan orang tua kepada anak rupanya bisa menyebabkan hancurnya mental seorang anak tanpa disadarinya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang tua yang menghancurkan mental anak. Sumber foto : Pexels/Kampus Production
Life04 Mei 2024, 14:00 WIB

9 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Hidup Banyak Tekanan

Saat hidup banyak tekanan, setiap orang memiliki cara yang berbeda untuk membahagiakan diri sendiri.
Ilustrasi. Ciri Orang Lelah Mental Karena Banyak Tekanan Hidup (Sumber : pixabay.com/@1388843)