Aturan Baru, Angkutan Online di Kota Sukabumi Tak Perlu Uji KIR dan Pasang Stiker

Senin 28 Januari 2019, 08:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Para pengemudi angkutan kendaraan angkutan online, tak perlu melakukan uji KIR sebagai syarat operasional seperti yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 tahun 2016. Aturan baru, Permenhub Nomor 108 2018, mempersilakan para driver angkutan online untuk melakukan aktivitasnya tanpa uji KIR dan penempelan stiker tanda kendaraan angkutan online asalkan mempunyai izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan (LLA) Dishub Kota Sukabumi, Imran Whardani, menuturkan dalam Permenhub 108 tahun 2018 itu, sudah tidak lagi tertulis tentang kewajiban melakukan uji KIR dan juga pemasangan stiker tanda bahwa kendaraan tersebut adalah kendaraan angkutan online.

Kendaraan angkutan online juga dapat menggunakan plat nomor warna hitam, yang sebelumnya harus menggunakan plat nomor warna kuning seperti kendaraan angkutan konvensional.

"Nanti driver tersebut akan mendapatkan buku servis dari masing-masing Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). Jadi kalau yang mobilnya Toyota ya ke dealer Toyota, Suzuki ke dealer Suzuki dan lainnya," tutur Imran kepada sukabumiupdate.com, Senin (28/1/2019).

Meskipun demikian, ia menyebutkan bahwa para driver online tersebut tetap harus mempunyai izin dan dinaungi oleh badan hukum koperasi angkutan kendaraan online. Saat ini, baru ada empat badan hukum yang tercatat di Dishub Kota Sukabumi yang menaungi kendaraan angkutan online tersebut.

"Ada Himpunan Transportasi Online Bersama (HTOB), Darussalam, Kobanter Baru, dan Kuda Liga Pratama. Dari setiap badan hukum itu memiliki kuota driver mobil onlinenya masing-masing," terangnya.

Menurutnya, hal lainnya yang tidak berubah dari permenhub 108 tahun 2018 ini adalah soal wilayah operasi dari angkutan kendaraan online itu sendiri yakni hanya untuk sebatas wilayah kota dan kabupaten Sukabumi dan juga wilayah Cianjur operasinya. Tambahnya, kuota maksimal kendaraan angkutan online juga tidak berubah yakni maksimal hanya 478 kendaraan saja. Imran menuturkan, jumlah kendaraan yang sudah melakukan uji KIR yakni kurang lebih 50 kendaraan dari sekira 150 kendaraan yang terdata dan terdaftar di Dishub kota Sukabumi.

BACA JUGA: Biaya KIR Taksi Online di Kota Sukabumi Disebut Lebih Mahal Dibanding Bandung

"Wilayah operasi tetap tidak berubah, kuota juga tidak berubah, itu sudah peraturan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tapi, kalau melihat jumlah kuota, masih banyak yang tersisa," imbuhnya.

Namun, hingga kini pihaknya belum melakukan sosialisasi terkait dihapusnya uji KIR dari syarat operasional kendaraan angkutan online tersebut. Alasannya menurut Imran, pihaknya belum mendapatan sosialisasi juga dari pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) maupun Dishub Jawa Barat.

"Peraturannya sudah ditetapkan terhitung sejak tanggal 18 Desember 2018 lalu, kita nunggu koordinasi dan instruksi dari pusat dan pemda provinsi dulu untuk informasi dan sosialisasi langsung kepada para driver online. Hal ini juga karena mengacu pada salah satu pasal di permenhub 108 tahun 2018 yang menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan pemda wajib melakukan penyesuaian peraturan paling lama maksimal enam bulan terhitung sejak peraturan ini ditetapkan," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 September 2024, 20:55 WIB

Empat Warga Terjangkit DBD, Puskesmas Bojonggenteng Sukabumi Lakukan Fogging

Puskesmas Bojonggenteng Sukabumi menerima laporan bahwa ada empat warga terjangkit DBD di Kampung Pamatutan.
Puskesmas Bojonggenteng Sukabumi melakukan fogging di Kampung Pamatutan usai menerima laporan adanya 4 warga yang terjangkit DBD. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi18 September 2024, 20:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Lakukan Pemeliharaan Rutin di Ruas Jalan Cicurug-Cidahu

Dinas PU Kabupaten Sukabumi melakukan pemeliharaan rutin pada ruas jalan Cicurug-Cidahu di Desa Tangkil.
Petugas UPTD Dinas PU Kabupaten Sukabumi melakukan pemeliharaan rutin di ruas Jalan Cicurug-Cidahu. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel18 September 2024, 20:00 WIB

Situ Bagendit, Wisata Eksotis di Garut yang Berselimut Kisah Legenda

Situ Bagendit tidak hanya menawarkan keindahan alam yang menawan, tetapi juga beragam aktivitas seru yang bisa kamu coba.
Situ Bagendit tidak hanya menawarkan keindahan alam yang menawan, tetapi juga beragam aktivitas seru yang bisa kamu coba. (Sumber : disparbud.garutkab.go.id).
Sukabumi18 September 2024, 19:55 WIB

Kronologi Penembakan Pemilik Warkop di Sukabumi, Korban Alami Luka Tembak di Punggung

Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan yang dilakukan oleh oknum pengacara kepada pemilik warkop di Sukabumi.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pemilik warkop ditembak oknum pengacara, Selasa (17/9/2024) malam. (Sumber : Istimewa)
Nasional18 September 2024, 19:25 WIB

Hadiri IIGCE 2024, Wabup Sukabumi Sebut Pemanfaatan Geotermal Harus Green Energy

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menghadiri acara IIGCE ke-10 tahun 2024 yang dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat menghadiri acara IIGCE ke-10 tahun 2024 yang dibuka langsung oleh Presiden Jokowi di JCC Jakarta. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Nasional18 September 2024, 19:13 WIB

Ada Kang Heri Hermansyah Asal Sukabumi, Menuju Babak Menegangkan Pemilihan Rektor UI

iga calon yang melaju ke tahap selanjutnya adalah Prof. Ari Fahrial Syam, Fakultas Kedokteran UI); Prof. Heri Hermansyah (Fakultas Teknik UI); dan Teguh Dartanto (Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI)
Tiga calon rektor Universitas Indonesia menuju babak debat publik| Foto : Istimewa
Life18 September 2024, 19:00 WIB

Kisah Inspiratif Ganesh Baraiya, Dokter Terpendek di Dunia dari India

Dr. Ganesh Baraiya, yang tingginya 3 kaki 4 inci, dikenal sebagai dokter terpendek di dunia, tetapi perjalanannya untuk mencapai prestasi ini penuh dengan tantangan.
Ilustrasi - Kisah kegigihannya dan menentang ekspektasi menjadikan Ganesh Baraiya inspirasi bagi banyak orang. (Sumber : Instagram/@ganeshbaraiya01).
Sukabumi18 September 2024, 18:23 WIB

Pemilik Warkop di Sukabumi Ditembak Oknum Pengacara, Polisi Kejar Pelaku

Berikut kronologi peristiwa penembakan pemilik warkop oleh oknum pengacara di Sukabumi.
Ilustrasi. Seorang pemilik warkop di Kota Sukabumi ditembak oknum pengacara. | Foto : Pixabay
Life18 September 2024, 18:00 WIB

Amalan dari Rasulullah SAW untuk Orang yang Sakit, Insya Allah Sembuh

Tidak hanya mengandalkan obat-obatan, umat Muslim juga percaya pada kekuatan doa untuk mempercepat proses penyembuhan.
Ilustrasi - Tidak hanya mengandalkan obat-obatan, umat Muslim juga percaya pada kekuatan doa untuk mempercepat proses penyembuhan. (Sumber : Freepik)
Figur18 September 2024, 17:24 WIB

Cerita Kegigihan Adi, Driver Ojol di Sukabumi Sukses Raih Gelar Sarjana Dengan IPK Cumlaude

Selama menjalani masa kuliah, Adi harus membagi waktunya antara belajar dan bekerja sebagai driver ojol di Sukabumi.
Adi Nugraha, mahasiswa Sukabumi nyambi jadi driver ojol hingga lulus sarjana dengan predikat cumlaude. (Sumber : SU/Asep Awaludin)