Facebook Digugat di Pengadilan Indonesia Akibat Data Bocor

Selasa 15 Mei 2018, 09:58 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia ICT Institute dan Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) resmi mendaftarkan gugatan kepada Facebook. Kuasa Hukum Indonesia ICT Institute dan LPPMII Jemy Tommy mengatakan gugatan didaftarkan timnya pada Senin (14/5/2018) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor gugatan 396/Pdt6/2018/Pn.Jkt Sel. Selain itu, penggugat juga membayar biaya perkara terhadap Facebook sebesar Rp3.796.000.

Sebelumnya gugatan tersebut akan didaftarkan pada Senin pekan lalu tetapi harus ditunda sebab pihak pengadilan meminta salinan gugatan yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris karena surat gugatan perlu dikirim ke pihak Facebook Headquarter yang ada di Amerika Serikat.

Jemy mengatakan sebetulnya gugatan versi bahasa Inggris telah siap sejak Jumat tetapi tak sempat didaftarkan.“Kami terkena macet akibat demo, sampai pengadilan banknya sudah tutup,” katanya.

Sementara itu dalam keterangan persnya, Ketua LPPMII Kamilov Sagala menyatakan kejadian kebocoran dan penyalahgunaan oleh media sosial besutan Mark Zuckerberg ini dianggap telah melukai dan menodai kepercayaan masyarakat Indonesia. “Ini juga merusak kehormatan Presiden Indonesia Jokowi yang mengunjungi Mark Zuckerberg di Kantor Pusat Facebook beberapa tahun lalu,” katanya.

Kamilov menilai gugatan yang mereka layangkan kepada Facebook sudah layak dan sepantasnya. Dia juga meminta agar Zuckerberg dan jajaran staf Facebook untuk segera mengumumkan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia, seperti salah satu poin dalam gugatannya.

Dalam keterangan yang sama, Ketua Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menyebut daftar akun Facebook yang bocor harus segera dirilis kepada publik. "Memang pahit bagi Facebooker Indonesia jika Facebook diblokir, tapi pahit itu harus kita telan untuk kedaulatan dan keamanan negara, tutup atau mati, merdeka berdaulat titik," ujar Heru.

Adapun, gugatan yang dilayangkan menyebut Facebook sebagai Tergugat 1, Facebook Indonesia sebagai Tergugat 2, dan Cambridge Analytica sebagai Tergugat 3.

Dalam gugatan tersebut ada beberapa hal yang diminta oleh Indonesia ICT Institute dan LPPMII salah satunya Facebook harus meminta maaf secara terbuka kepada pemerintah Indonesia dan masyarakat Indonesia dan dipublikasikan selama 7 hari berturut-turut di media massa nasional baik cetak maupun elektronik.

Mereka juga menggugat Facebook untuk memenuhi ganti rugi materiel sebesar Rp20 miliar kepada setiap pengguna Facebook yang datanya terdampak serta ganti rugi imateriel senilai total Rp10 triliun rupiah.

Selain itu, mereka meminta Kominfo memblokir atau melarang akses Facebook di Indonesia sampai amar putusan perkara quo dilaksanakan para tergugat.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat05 Mei 2024, 11:00 WIB

8 Manfaat Cengkeh Bagi Kesehatan, Rempah Untuk Menurunkan Asam Urat

Yuk Ketahui Sederet Manfaat Cengkeh Bagi Kesehatan, Salah Satu Rempah Untuk Menurunkan Asam Urat hingga Mengatasi Nyeri Gigi.
Ilustrasi. Cengkeh mengandung sejumlah antioksidan yang dapat membantu melawan kerusakan sel yang disebabkan oleh radikal bebas dalam tubuh. Foto: Instagram/@spinus.official
Life05 Mei 2024, 10:00 WIB

Gangguan Tidur! 10 Ciri Orang Stres Karena Batinnya Terganggu, Apa Kamu Salah Satunya?

Batin terganggu adalah kondisi mental yang tidak stabil dan tidak tenang.
Ilustrasi - Batin terganggu adalah kondisi mental yang tidak stabil dan tidak tenang. (Sumber : pexels.com/@Pixabay)
Life05 Mei 2024, 09:59 WIB

Simak 6 Cara Kerja Disiplin Lembut Berikut yang Dapat Menekankan Keselamatan Anak

Disiplin berfungsi sebagai kesempatan bagi seorang anak untuk belajar.
Ilustrasi disiplin lembut | Sumber Foto : pexela.com/@Elina Fairytale
Jawa Barat05 Mei 2024, 09:43 WIB

KOPPURI Canangkan Dana Abadi Komunitas Bersama LW Doa Bangsa

Program Dana Abadi berbasis Wakaf dan PMKH, kembali disosialisasikan oleh LW Doa Bangsa kepada KOPPURI di Gunung Puntang.
Koperasi Konsumen Pedagang Puntang Lestari (KOPPURI) canangkan dana abadi komunitas bersama Lembaga Wakaf (LW) Doa Bangsa. (Sumber : Istimewa)
Sehat05 Mei 2024, 09:00 WIB

9 Rekomendasi Sarapan Terbaik Bagi Penderita Asam Lambung (GERD)

Ada beberapa makanan yang baik dikonsumsi untuk sarapan bagi penderita asal lambung (GERD).
Ilustrasi Crepes - Ada beberapa makanan yang baik dikonsumsi untuk sarapan bagi penderita asal lambung (GERD). (Sumber : pexels.com/@ The Castlebar).
Sehat05 Mei 2024, 08:00 WIB

Picu Serangan, 4 Bahaya Terlalu Banyak Makan Purin untuk Penderita Asam Urat

Penderita asam urat memiliki metabolisme yang tidak efisien dalam mengurai purin.
Ilustrasi - Serangan Asam Urat di Rumah Adalah Salah Satu Bahaya Makan Purin Berlebihan (Sumber : Freepik/freepik)
Food & Travel05 Mei 2024, 07:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Daun Jawer Kotok untuk Mengobati Diabetes, 7 Langkah Simpel!

Daun Jawer Kotok memiliki aroma yang khas dan rasa yang sedikit pahit namun bisa diolah sebagai air rebusan untuk mengobati diabetes secara alami.
Ilustrasi. Daun Jawer Kotok, Bahan Air Rebusan untuk Mengobati Diabetes Secara Alami. Foto: Instagram/@gerbanghijau
Science05 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 5 Mei 2024, Langit Pagi Cerah Berawan untuk Sukabumi

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 5 Mei 2024.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 5 Mei 2024. (Sumber : Unplash/Gabriel Garcia Marengo)
Sukabumi04 Mei 2024, 23:13 WIB

Mau Diperbaiki? Jembatan Reyot Penghubung Waluran-Surade Sukabumi Ditinjau Staf Kemenlu

Jembatan gantung yang berada di aliran Sungai Cikarang, Kampung Cukangbayur, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, kondisinya sudah lapuk.
Pemdes Caringinnunggal Kecamatan Waluran. Staf Kemenlu, Relawan dan Pemdes saat meninjau Jembatan Gantung Sungai Cikarang | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist