SUKABUMIUPDATE.com - Setelah Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengumumkan hasil verifikasi administrasi calon pengawas kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, pada Sabtu (7/10/2017). Calon Panwascam yang lolos akan langsung mengikuti tes ditahapan berikutnya, yaitu mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada 13 Oktober mendatang.
"Setelah tes tertulis, kita langsung periksa dan mengumumkan hasilnya pada tanggal 14 Oktober. Dalam pedoman Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disebutkan kita tak boleh menunggu terlalu lama hasil tes tertulis," ujar Ketua Panwaslu Kota Sukabumi Muhammad Aminudin, kepada sukabumiupdate.com, Senin (9/10/2017), di sela-sela kesibukanya.
Calon Panwaslu yang lolos tes tertulis, tambah Aminudin, akan melanjutkan satu tahapan lagi yakni tes wawancara. Panwaslu diberikan jangka waktu selama tiga hingga lima hari sejak diumumkannya hasil tes tertulis untuk menggelar tes wawancara.
BACA JUGA:Â Bawaslu Jabar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kota Sukabumi
"Jadi, ada beberapa tahapan yang harus dilalui setiap calon panwascam, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, tes tertulis, dan terakhir tes wawancara," jelasnya, sore tadi.
Ditambahkan Aminudin, hasil rekruitmen akan terpilih enam orang terbaik di setiap kecamatan. Namun nantinya hanya tiga orang yang menjadi anggota Panwascam di setiap kecamatan. Sedangkan sisanya tiga orang lagi dipersiapkan seandainya nanti terjadi pergantian antar waktu (PAW), ujar Aminudin.
