SUKABUMIUPDATE.com - Ketidakpastian pengelolaan lahan parkir di area Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) R. SYamsudin, SH., atau Bunut bisa berdampak buruk terhadap kepercayaan investor dalam menanamkan investasi. Karenanya, Wali Kota Sukabumi, M. Muraz diharapkan mampu segera mencari solusi.
Hal ersebut disampaikan salah seorang aktivis Kota Sukabumi, Robby Harahap terkait perselisihan antara CV Kirana Ridho Sulaksana (KRS) dengan RS Bunut.
“Kalau soal pengelolaan parkir saja Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi tidak tegas, bagaimana dengan investasi lainnya. Wali Kota harusnya segera mengambil keputusan dalam penentuan yang berhak mengelola parkir itu,†tegas Robby kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/2).
Dalam pandangan dia, selain berdampak terhadap investasi, pengelolaan parkir yang tak jelas juga bisa menimbulkan pungutan liar yang dapat merugikan Pemkot. “Retribusi yang masuk menjadi tidak jelas siapa yang mengelola, pun pertanggungjawabannya,†imbuhya.
BACA JUGA:
CV KRS Tegur RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi
PKL Hilang Parkir Liar Datang, Nasib Trotoar Cicurug Kabupaten Sukabumi
Banyak Ruko Tak Miliki Lahan Parkir, Setiap Hari Trotoar Cicurug Kabupaten Sukabumi Disalahgunakan
Seharusnya, sebut Robby, ketika memperoleh laporan ketidakjelasan legalitas pengelolaan parkir, wali kota harus meminta penjelasan manajemen rumah sakit yang dalam hal ini memberikan kuasa kerjasasama.
“Saya yakin tidak sulit membuktikan siapa sebenarnya yang berhak mengelola parkir di Rumah Sakit Bunut itu,†ungkap dia.
Lebih jauh, Robby menyayangkan lambannya penanganan sengketa hak pengelolaan parkir RS Bunut. Sehingga CV KRS yang bersikukuh memiliki hak mengelola, melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. “Tak seharusnya persoalan seperti ini masuk ke ranah hukum,†pungksa dia.
Apa bila klaim bukti pengelolaan itu benar milik CV KRS, tambah dia, maka pengelola yang bukan dari KRS bisa terjerat pungutan liar. “Siapa yang bertanggung jawab jika itu terjadi? Yang tercoreng siapa? RS Bunut bisa terkena imbasnya, demikian halnya wali kota,†pungkasnya.Â









