SUKABUMIUPDATE.com - Setelah menunggu sejak Rabu (11/1) siang dan sempat bubar, massa petani penggarap yang menduduki Kantor Desa Cijulang, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi akhirnya kembali lagi ke kantor desa.
Kepala Desa (Kades) Cijulang Ujang Enoh akhirnya datang dan bersedia menemui perwakilan petani penggarap Eks HGU PT Bumiloka Swakarya (BS) pada pukul 19.30 WIB.
“Mohon maaf karena hari ini (Rabu-red) ada kegiatan di Sukabumi bersama para kepala Desa sehingga baru bisa menemui warga sekarang,†ujar Ujang kepada massa petani penggarap dari sejumlah kampung di Desa Cijulang.
BACA JUGA
Petani Penggarap Cijulang Jampang Tengah Duduki Kantor Desa
Tak Jelas, Langkah DPTR Kabupaten Sukabumi Selesaikan Kasus Kecamatan Sukaraja Serobot Tanah Warga
Ujang langsung menyanggupi tuntutan petani penggarap terkait adanya pematokan lahan oleh pihak swasta. “Malam ini juga akan berkomunikasi dengan pihak perusahaan untuk dihentikan sementara kegiatan pematokan sebelum aspirasi masyarakat terpenuhi,†tegasnya.
Lanjut Ujang, masalah persetujuan perpanjangan HGU yang ditandatangani walaupun belum clear and clean dengan petani penggarap, atas dorongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Kepala Bagian Pertanahan.
“Secara jalur birokrasi telah ada arahan dari atasan (Pemkab-red) sehingga saya mengikuti alur yang ada bukan berarti ingin berkhianat pada warga tapi semata-mata menempuh jalur birokrasi,†ungkapnya.
