SUKABUMIUPDATE.COM - Masa status siaga bencana tanah longsor dan banjir di Kota Sukabumi, Jawa Barat, berlaku hingga 31 Desember nanti.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Ahdar Somali menjelaskan, perpanjangan status kebencanaan patokannya dari provinsi. Saat ini, BPBD masih melihat kondisi cuaca sehingga belum merencanakan kembali perpanjangan statusnya.
“Kita akan ikuti dengan berbagai pertimbangan kalau provinsi sudah menetapkan kembali status kebencanaan,†kata Ahdar kepada sukabumiupdate.com, Jumat (2/12).
Disebutkan Ahdar, sejak Januari hingga November jumlah bencana tercatat lebih kurang 160 kali. Jika melihat masih tingginya intensitas curah hujan, Ahdar memperkirakan jumlah bencana bakal bertambah hingga akhir tahun ini.
“Apalagi memasuki kemarau basah seperti sekarang. Potensi bencana cukup tinggi, seperti banjir bandang, tanah longsor, kebakaran, dan lainnya.
Oleh karena itu, BPBD terus melakukan upaya pengurangan risiko kebencanaan dengan melibatkan langsung masyarakat. BPBD, kata Ahdar, ingin mengubah mindset masyarakat.
“Jadi, penanganan kebencanaan itu tak hanya mengandalkan pemerintah saja. Tapi bagaimana secara mitigasi kita koordinasikan dengan unsur kewilayahan, seperti kecamatan dan kelurahan sebagai pemangku kebijakan maupun peran serta masyarakat," jelas Ahdar.