SUKABUMIUPDATE.COM - Warga Kampung Sukamiskin RT 23/05, Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/11) siang, sekitar pukul 12.00 WIB, dikejutkan dengan laporan ada mayat di dalam sumur. Setelah diangkat oleh petugas kepolisian dibantu warga, mayat dalam sumur tersebut ternyata jasad bayi yang diduga hasil diabrosi dan dibuang oleh orang tuanya.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Lengkong AKP Kuswandar, mayat bayi malang yang ditemukan dengan kondisi tubuh hancur ini, pertama kali dilaporkan oleh pengarajin batu akik yang bekerja di sebuah rumah kerajinan, yang juga pemilik sumur Rohmi (33).

“Awalnya ada bau bangkai, pas diperiksa sama pekerja terlihat mayat, kemudian dilaporkan kepada petugas Babinkantibmas dan Pos Polisi Pabuaran,†jelas Kuswandar kepada sukabumiupdate.com melalui telepon, Rabu malam.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan evakuasi menggunakan peralatan seadanya. Bersama warga, jasad bayi tersebut kemudian diangkat dan langsung diperiksa fisik oleh petugas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Pabuaran. “Dugaan sementara tim medis, bayi ini usianya 7-8 bulan kandungan, kemungkinan hasil abrosi,†imbuhnya.
Selanjutkan jasad bayi malang ini dibawa ke Puksesmas terdekat untuk proses pencatatan visum. Petugas kepolisian sudah membuat laporan Model A, dan meminta keterangan terhadap sejumlah saksi.
“Sementara kita masih selediki siapa orang tua sekaligus pelaku pembunuhan bayi ini,†pungkas Kuswandar.
