FPKS: Dikepung Bencana, Investasi Lingkungan Hidup Pemkab Sukabumi Hanya Rp369 Juta

Senin 14 Nov 2016, 08:37 WIB
FPKS: Dikepung Bencana, Investasi Lingkungan Hidup Pemkab Sukabumi Hanya Rp369 Juta

SUKABUMIUPDATE.COM - Banjir dahsyat yang menerjang sejumlah kecamatan di kawasan Pajampangan Kabupaten Sukabumi pada Rabu (9/11) pekan lalu, menyisakan cerita duka bagi ribuan warga yang terdampak bencana.  Kerusakan lingkungan dan hutan di sepanjang daerah aliran dan hulu sungai harus segera diperbaiki agar amukan alam bisa diminimalisir.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi akan mendorong agar program penghijuan kembali hutan yang rusak bisa menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi.

“Banjir kemarin adalah curah hujan yang luar biasa dan kita tidak bisa berbuat apa apa melawan alam. Tapi kita juga harus jujur melihat, jika hutan di pinggir dan hulu sungai mulai rusak,” jelas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari FPKS Yusuf Maulana, Senin (14/11).

Menghijaukan daerah aliran sungai, tebing perbukitan dan gunung di hulu sungai harus segera dilakukan. Yusuf Maulana yang akrab disapa Aka ini menambahkan, normalisasi sungai harus segera dilakukan, seiring meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar agar menjaga sungai dari sampah dan kegiatan pembangunan.

“Kita akan dorong program memperbaiki kawasan untuk penanggulanan bencana ini, Kabupaten Sukabumi adalah kawasan yang masuk daerah zona merah rawan bencana, tidak hanya di Jawa Barat tapi juga nasional,” tegas Aka.

Aka juga menegaskan, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2017 keberpihakan pada lingkungan hidup sangat minim. Dalam pandangan umum FPKS, dari total rencana belanja sebesar Rp3,13 trilyun, untuk lingkungan hidup hanya dianggarkan Rp7,6 miliar, dengan rincian Rp622 Juta untuk pertanahan dan Rp7 miliar untuk lingkungan hidup.

Itu pun Rp4,5 miliar digunakan untuk belanja pegawai pada Belanja Tidak Langsung, Rp601 juta untuk belanja pegawai pada Belanja Langsung, Rp1,5 miliar untuk Belanja Barang dan Jasa, dan hanya Rp369 juta digunakan untuk belanja Modal.

“Jadi dari anggaran belanja sebesar RP 3,13 Trilyun dalam Raperda APBD 2017 ini,  pemerintah daerah (Pemda) hanya menganggarkan belanja modal untuk lingkungan hidup sebesar Rp369 juta saja. Artinya investasi Pemda terhadap lingkungan hidup sangat memprihatinkan,” tulis FPKS dalam pandangan umum tersebut.

Aka menambahkan terjadinya bencana di beberapa wilayah Kabupaten Sukabumi hendaknya disikapi bukan hanya dari perspektif penanggulangan, rehabilitasi dan rekonstruksi saja. “Justru Pemda seharusnya melihat dari aspek tata kelola dan optimalisasi fungsi strtageis lingkungan hidup,” pungkasnya.

Editor :
Berita Terkini