Dilema Colt Mini, Gonta-Ganti Rute Pasca Terminal Baru Kota Sukabumi Beroperasi

Selasa 01 Nov 2016, 12:15 WIB
Dilema Colt Mini, Gonta-Ganti Rute Pasca Terminal Baru Kota Sukabumi Beroperasi

SUKABUMIUPDATE.COM - Masalah rute angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) Colt mini Bogoran pasca beroperasinyta terminal baru KH Ahmad Sanusi, di Jalan Lingkar Selatan, menjadi dilema bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Pemkot dituduh berpihak bagi angkutan Bogor-Sukabumi ini, karena tetap memberikan rute “spesial”, tidak harus belok di Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, menuju terminal baru.

Protes ini disampaikan sopir angkutan umum trayek 08 Cisaat-Kota Sukabumi karena tetap masuk kota setelah terminal baru beroperasi, pada 28 Oktober 2016 silam. Colt mini diberikan rute menuju dan keluar terminal KH Ahmad Sanusi melalui Jalan Cemerlang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Baru berlangsung beberapa hari, rute baru ini kembali diprotes angkot trayek 07 Cibadak-Cisaat, karena dianggap mengambil jatah penumpang mereka, dengan melintasi Kecamatan Cisaat. Tak hanya angkot, sejumlah perusahaan otobis jurusan Sukabumi Jakarta pun ikut memprotes kebijakan ini, karena dianggap memihak Colt mini Bogoran.

Hanan Abdul Qodir (38) wakil ketua pengurus 07 jurusan Cibadak-Cisaat pada saat audiensi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Selasa (1/11), mempertayakan kebijakan tersebut.

“Kenapa Colt mini masih lewat Cisaat dan tidak masuk lewat Lingkar Selatan ke terminal baru, sedangkan peraturan sudah jelas. Ini yang membuat kami bingung, ini peraturan atau permainan,” ungkap Hanan.

Dishub Kota Sukabumi kembali jadi sasaran kemarahan, padahal penanggungjawab rute AKDP adalah Dishub Provinsi Jawa Barat. “Kami akan melakukan koordinasi dengan semua elemen termasuk provinsi. Colt mini jurusan Sukabumi-Bogor kewenangan dari provinsi,” jelas Kadishub Kota Sukabumi Abdul Rochman, dalam pertemuan tersebut.

Untuk menghindari perselisihan di jalan, pertemuan ini menghasilkan kesepakatan sementara antara pengurus Colt mini dan pengurus trayek 07. Colt mini Bogoran tetap harus belok dipertigaan Lingkar Selatan di Cibolang, namun diberikan kesempatan masuk kota melalui pertigaan Mangkalaya, keluar di Cisaat dan masuk kembali ke jalan Cemerlang, menuju terminal baru.

“Jika melanggar, akan kami tilang. Kesepakatan ini sementara, sambil menunggu hasil keputusan Dishub Jawa Barat,” tegas Abdul Rochman.

Editor :
Berita Terkini