SUKABUMIUPDATE.COM - Sebanyak 363 Jajaran Polres Sukabumi kota, Kamis (6/10) mengikuti tes psikologi senjata api di gedung olah raga Suryakencana, jalan Pabuaran, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Ini merupakan syarat mutlak bagi petugas untuk memegang senjata api saat bertugas di lapangan.
Tes kejiwaan ini wajib bagi seluruh anggota kepolisian, baik yang sudah memiliki senjata api maupun yang  akan memiliki senjata api. “Hasil dari psikotes berupa rekomendasi apakah anggota akan mendapatkan senjata api (senpi) dinas atau tidak,†jelas Kepala Tim Psikotes (Katimpsi) Polda Jabar AKP Liberty, disela acara tes tersebut.
Liberty menambahkan bagi anggota yang tidak mendapatkan rekomendasi maka polres akan melakukan proses lebih lanjut ke tahapan lain. Anggota yang sudah memegang senjata dan dinyatakan tidak lulus psikotes tes, secara otomatis senjata apinya akan ditarik kembali.
“Bagi yang tidak lulus, akan mengulang kembali tes setelah tiga bulan. Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 4 tahun 2007â€Â tambah Liberty kepada sukabumiupdate.com, Kamis.Â
