SUKABUMIUPDATE.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi harus mengencangkan ikat pinggang pasca keputusan pemerintah pusat untuk menunda pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) bulan September, Oktober dan Desember 2016, sebesar Rp 57 miliar setiap bulannya.
Akibat kebijakan ini, Pemkab Sukabumi harus memangkas sejumlah program dalam pos belanja modal, infrastruktur serta barang dan jasa yang sudah direncanakan sebelumnya.
Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri hari ini, Kamis (25/08), langsung menghadap Kementrian Keungan RI, untuk memastikan informasi detail rencana penundaan DAU 2016 ini.
“Udah fiks ada penundaan penyaluran DAU untuk Kabupaten Sukabumi, kita akan segera melakukan pembahasan. Saya ke sini untuk memastikan kapan pencarian dari penundaan ini dilakukan pemerintah pusat,†jelas Iyos kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 125/PMK.07/2016 tanggal 16 Agustus 2016, memutuskan melakukan penundaan penyaluran sebagian dana transfer ke daerah, yang diperhitungkan sebagai kurang bayar untuk dianggarkan dan disalurkan pada anggaran berikutnya sesuai kemampuan keuangan negara.
Dalam peraturan mentri ini disebutkan Kabupaten Sukabumi juga akan ditunda penyaluran DAU untuk tiga bulan ke depan, sebesar Rp57.787.064.899 setiap bulannya.
Lebih jauh Iyos menuturkan, peraturan menteri ini tidak secara tegas menjelaskan kapan kurang bayar atas penundaan itu akan dilakukan. “Karena alasannya kemampuan keuangan negara, maka kita harus memikirkan kemungkinan pemotongan, artinya kita harus segera menyesuikan rencana belanja daerah yang sudah diketok palu dalam Anggaran Pendapatan Belanda Daerah 2016,†lanjutnya.
Pemerintah daerah akan langsung melakukan konsultasi dengan panitia anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, untuk membahas efisiensi anggaran.
Menurut Iyos, anggaran baru versi pengencangan ikat pinggan ini dipastikan masuk dalam APBD Perubahan 2016.
“APBD Kabupaten Sukabumi 2016 sekitar Rp3,4 triliun, dengan adanya penundaan ini kita harus berhemat pada sejumlah pos belanja, seperti modal, infrastruktur serta barang dan jasa. Item yang akan dibuang yang aman itu yang akan kita bahas dengan dewan.â€
