SUKABUMIUPDATE.COM - Kepolisian Resort Sukabumi Kota hari ini, Kamis (25/8), mengumpulkan seluruh pihak, terkait peristiwa penyerangan kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (Kompak), Rabu (24/8) kemarin.Kapolresta Sukabumi AKBP Rustam Mansur menegaskan, pelaku penyerangan bukan dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
"Penyerangan terjadi bukan karena perselisihan antara LSM atau Lembaga, melainkan kesalahpahaman antar individu. Pelaku penyerangan yang saat ini kita periksa tidak mengakui sebagai anggota LSM atau Ormas manapun. Aksi tersebut dilakukan atas nama pribadi mereka saja,†tegas Rustam kepada sukabumiupdate.com, Kamis (25/8).
Polisipun sudah melakukan kroscek langsung ke markas GMBI Sukabumi, dan juga menyatakan bahwa para pelaku bukan anggota ormas mereka. “Pada saat komunikasi via sms dengan pengurus Kompak sebelum penyerangan, pelaku menyebutkan berada di sekretariat GMBI yang ada di wilayah Kecamatan Cibereum. Domisilinya memang di sana tapi menurut GMBI, itu bukan anggotanya,†lanjut Rustam.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan kantor LSM Kompak, namun masih berstatus saksi. Rustam menambakan pemeriksaan saksi terkait kasus penyerangan dan pembacokan demi menegakkan supremasi hukum.
“Intinya untuk urusan tindak pidana serahkan kepada pihak kepolisian. Penanganan kasusnya masih kita dalami menunggu perkembangan. Kita berharap pertemuan kedua pihak pada siang ini, bisa menciptakan perdamaian dan bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan jalan musyawarah,†lanjut Rustam
Mediasi akan dilakukan di kantor Kecamatan Cibereum Kota Sukabumi, Kamis (25/8) siang ini. “Kita berharap kasus penyerangan dan pembacokan kemarin tidak meluas dan kedua belah pihak bisa bermusyawarah hingga menemukan solusi terbaik secara damai.â€
Â
