Pakar Hukum Sebut Putusan MK yang Buka Peluang Gibran Maju Cawapres Tidak Sah
Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana menyampaikan pandangannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengabulkan sebagian, dan dimaknai membuka pintu bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres