Syarat dan Mekanisme Penerima Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja di Sukabumi

Minggu 16 Agustus 2020, 02:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah akan menambah paket bantuannya berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk pekerja swasta sektor formal (15,7 juta orang), dengan kualifikasi gaji di bawah Rp 5 juta. BSU tersebut diwacanakan diberikan secara simultan selama empat bulan.

Lalu, siapakah yang berhak menerima bantuan tersebut? Bagaimana syarat dan mekanismenya? Dalam upaya menggali sudut pandang yang lebih luas, Tamu Mang Koko edisi Sabtu, 15 Agustus 2020 menghadirkan Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Agus Muharam. Bagaimana pemaparannya? Berikut wawancara singkatnya.

Bisa dijelaskan seperti apa persyaratan untuk mendapatkan bantuan ini?

Ada beberapa syarat sesuai Permenaker nomor 14 tahun 2020. Diantaranya, Warga Negara Indonesia, terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja atau buruh yang menerima upah, lalu kepesertaan selambat-lambatnya bulan Juni 2020, peserta tersebut aktif sebagai penerima jaminan sosial ketenagakerjaan dengan upah di bawah Rp 5 juta, dan yang tak kalah penting memiliki rekening bank, karena uangnya akan dikirim langsung.

Mekanismenya sendiri bagaimana?

Dalam pemberian bantuan ini, khususnya untuk verifikasi, ini yang menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah masing-masing. Datanya dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dinas sendiri akan seperti apa tugasnya?

Sampai sekarang kalau merujuk kepada aturan, ini kewenangan daripada daerah sendiri tidak ada. Absolut menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

Kapan akan dimulainya?

Berdasarkan informasi akan dimulai bulan September 2020. Sampai empat bulan ke depan. Satu bulannya Rp 600.000. Total Rp 2.400.000. 

Apakah semua perusahaan sektor formal di Sukabumi sudah mendaftarkan pekerjanya?

Secara struktural di setiap perusahaan itu ada kewajiban untuk melaporkan tentang kondisi buruh atau karyawan di perusahaannya. Nah, berdasarkan hasil pengamatan saya, dan komunikasi dengan para HRD perusahaan, dapat dipastikan yang mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, ini bisa dipastikan 100 persen.

Tetapi angka jelasnya, karena memang kondisi karyawan itu kan selalu fluktiatif, mestinya bisa dibuka di BPJS Ketenagakerjaan. Sebab semua data-datanya ada di BPJS Ketenagakerjaan.

Apa yang mungkin akan dilakukan oleh dinas, mengingat waktunya sudah dekat?

Pertama kami telah melakukan koordinasi, jelas. Karena memang kewenangan dari Disnakertrans sendiri secara struktural tidak ada. Kita hanya memiliki beban moral saja. Misalnya kepada karyawan atau buruh yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Kepada para HRD di perusahaan, kita selalu berkoordinasi. Datanya sudah ada di BPJS Ketenagakerjaan. Paling tidak nanti kita akan saling kroscek. Dan ini pun nantinya akan dimasukan kepada satu sistem, yang namanya SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta) BPJS Ketenegakerjaan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi03 Mei 2024, 08:51 WIB

Ditinggal Nonton Timnas vs Irak, Gudang dan Rumah Kebakaran di Purabaya Sukabumi

Adi meninggalkan lokasi pembakaran untuk menonton timnas Indonesia U-23.
Kebakaran gudang dan rumah di Kampung Cigembong RT 34/03 Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Kamis malam, 2 Mei 2024. | Foto: Istimewa
Life03 Mei 2024, 08:30 WIB

6 Sikap Orang Tua yang Cepat atau Lambat Akan Merusak Mental Anak

Menjadi orang tua memang berat dan tidak mudah, terlebih dalam mendidik anak. Karena sekali salah sikap kepada anak, pengaruhnya bisa merusak mental.
Ilustrasi. Sikap orang tua yang merusak mental anak. Sumber foto : Pexels/Jonathan Borba
Bola03 Mei 2024, 08:21 WIB

Kalah dari Irak, Begini Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Irak menyamakan kedudukan melalui tandukan Zahid Taahsen pada menit ke-27.
Pemain timnas Indonesia U-23 saat bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga terbaik Piala Asia U-23 2024 di Abdullah Bin Khalifa Stadium, Kamis, 2 Mei 2024. | Foto: PSSI
Sehat03 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. Aman Dikonsumsi!
Jeruk Lemon. Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/LisaFotios)
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)