FSP TSK SPSI Sukabumi: SK UMP, UMK, dan UMSK 2026 Tak Berpihak pada Buruh
Serikat Buruh FSP TSK SPSI Sukabumi Kritik SK UMP, UMK, dan UMSK 2026
Serikat Buruh FSP TSK SPSI Sukabumi Kritik SK UMP, UMK, dan UMSK 2026
GSBI Sukabumi mengecam besaran UMK Kabupaten Sukabumi 2026 yang ditetapkan di bawah rekomendasi Bupati. KDM dinilai ingkar janji dan tidak berpihak pada buruh.
Para buruh menuntut pembayaran upah selama bekerja, termasuk gaji yang seharusnya mereka terima sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) yang telah ditetapkan pemerintah.
Komisi IV DPRD Sukabumi serap aspirasi serikat buruh terkait upah hingga isu praktik pungli di perusahaan.
Peringati hari buruh internasional atau May Day 2024, buruh Sukabumi sentil soal praktik pungli hingga tuntut upah layak.
proses mediasi turut dihadiri oleh para petinggi perusahaan yakni HRD, Personalia, PPIC, kepala produksi, direktur utama hingga penasehat perusahaan serta dihadiri sekurangnya 60 eks buruh.
Sejak bulan November 2023, perusahaan itu disebut Taufik sudah menghadapi masalah keuangan.