Dukung Penyertaan Modal ke PT LKM, Ini Harapan Fraksi PKS DPRD Sukabumi
Ramzi Akbar Yusuf sampaikan pandangan umum Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Penyertaan Modal kepada PT LKM Sukabumi.
Ramzi Akbar Yusuf sampaikan pandangan umum Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Penyertaan Modal kepada PT LKM Sukabumi.
Sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati jelaskan RKPD, kebijakan umum APBD dan PPAS.
Pemkab Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyepakati Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023 jadi Perda.
Berikut Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap nota pengantar Bupati mengenai Raperda APBD Perubahan 2023.
Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan pandangan umumnya terhadap nota pengantar Bupati mengenai Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
Bupati ungkap rancangan struktur perubahan APBD Kabupaten Sukabumi 2023 diantaranya untuk pendapatan daerah yang semula Rp 4,1 triliun naik 5 persen.
Berikut daftar nama Pansus DPRD Kabupaten Sukabumi yang akan bahas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
DPRD dan Pemkab Sukabumi tandatangani nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2023 dalam Rapat Paripurna, Jumat (8/9/2023).
Jelang HUT RI ke-78, DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi.
Berikut nama-nama utusan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi yang jadi Panitia Khusus Raperda PDRD.
DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemda sepakat RP2APBD Tahun 2022 menjadi Perda definitif. Keputusan tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna.
Guna tingkatkan PAD, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara memastikan pihaknya mengodok betul-betul raperda PDRD yang diusulkan pemda.
DPRD dan pemerintah Kabupaten Sukabumi Setujui 2 Raperda Jadi Perda dalam Rapat Paripurna ke-14. Salah satunya soal Ketenagakerjaan.
Rapat Paripurna DPRD setujui Raperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Perda definitif.
Masa Sidang Kedua Tahun 2023, DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah akan memprioritaskan untuk menuntaskan pembahasan 8 Raperda, berikut rinciannya.
Perda TJSPKBL diyakini mampu menguatkan upaya kolaboratif dan peran dunia usaha atau swasta dalam mensinergikan program kerjanya dengan program pembangunan daerah Kabupaten Sukabumi.
Pemkab Sukabumi berpendapat bahwa pada pokok-pokok pembahasan Raperda ini telah memenuhi substansi pada pasal 8 dan 9 Perpres No 25 Tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten Layak Anak.
Dalam waktu dekat ini, Raperda Linmas akan dibahas melalui pansus dari komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau Raperda LP2B disepakati DPRD dan Pemkab Sukabumi Jadi Perda Definitif.
Rapat Paripurna ini beragendakan Penetapan Keputusan DPRD Tentang Renja DPRD Tahun 2024, dan Penyampaian Nota Pengantar DPRD atas Raperda tentang Perlindungan Masyarakat.