Dua Tahun Rumah Ambruk Akibat Gempa, Warga Sukabumi Kini Kehilangan BPJS karena Desil
Kerusakan rumah bermula setelah gempa bumi yang terjadi pada 2024.
Kerusakan rumah bermula setelah gempa bumi yang terjadi pada 2024.
Gempa Beruntun yang Terjadi di Sukabumi Baru-baru ini, Menurut BMKG Disebabkan Oleh BMKG.
Gempabumi Gunung Salak dengan kekuatan M4,6 mengguncang wilayah Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 14 Desember 2023 pagi.
Saat kejadian, sekitar pukul 07.50 WIB, Lis (55 tahun) pemilik rumah tengah beraktivitas biasa, menjual gorengan keliling. Saat gempa mengguncang, ia langsung teringat rumah dan anaknya.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengimbau masyarakat tetap waspada dan tenang terkait adanya gempa bumi tersebut.
Emid mengatakan getaran gempa bumi berkekuatan 5.8 magnitudo ini membuat dinding rumahnya semakin rusak kemudian ambruk.
Beberapa bangunan rusak akibat gempa bumi ini terletak di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi seperti Ciambar, Nagrak, dan Parakansalak.
Dida mengimbau warga Sukabumi tetap waspada karena menurut arahan Gubernur Jawa Barat yang disampaikan kepada bupati/wali kota, kejadian gempa akan hingga Maret 2023.