Dinilai Tak Bisa Bayar Kontraktor Rp 621 M, KDM Pastikan Pembayaran Dilakukan Sesuai Kinerja
Pemprov Jabar dinilai gagal membayar pekerjaan kontraktor di tahun 2025 sebesar RP 621 miliar. KDM Pastikan tunggakkan akan segera dilunasi di tahun 2026.
Pemprov Jabar dinilai gagal membayar pekerjaan kontraktor di tahun 2025 sebesar RP 621 miliar. KDM Pastikan tunggakkan akan segera dilunasi di tahun 2026.
Kuasa hukum IY kembali jelaskan duduk perkara kasus dugaan penculikan dan penganiayaan kliennya yang merupakan seorang ASN di Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan ASN Pemkab Sukabumi berujung saling lapor ke polisi. Kedua pihak melayangkan laporan berbeda dan kini ditangani dua polres.
Secara kebetulan, ketiga peristiwa pohon tumbang terjadi di hari yang sama yaitu hari Selasa.