Masalah Lingkungan, Komisi II DPRD Sukabumi: PT Proswell Harus Tuntaskan 20 Poin dalam 60 Hari
PT Proswell Parungkuda Ditekan Tuntaskan 20 Catatan, DLH Ungkap Empat Masalah Lingkungan.
PT Proswell Parungkuda Ditekan Tuntaskan 20 Catatan, DLH Ungkap Empat Masalah Lingkungan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah Gurnita menyoroti masih banyaknya tower telekomunikasi yang belum melengkapi perizinan seperti SLF dan PBG. DPRD meminta perusahaan tower mematuhi aturan daerah.
DPRD Sukabumi Ultimatum Bagi Tower Tak Berizin: Siap-Siap Disanksi hingga Ditutup
Bayu menegaskan pilihan tema lingkungan oleh PPI Dunia bukan sekadar relevan, melainkan mendesak.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Dewan Hamzah Gurnita menyoroti maraknya tambang ilegal dan kerusakan tata ruang yang memicu bencana di Sukabumi. Ia meminta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mengambil langkah tegas dan nyata dalam penanganannya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan pemulihan dan pembangunan pascabencana di wilayah terdampak.
Ambulans ini disiapkan untuk menjawab kebutuhan warga dalam situasi darurat.
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana mendorong penanganan permasalahan tata kelola sampah yang lebih luas dan sistemik, dari hulu ke hilir
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyatakan bahwa ia ingin mendengar langsung keluhan dan aspirasi masyarakat mengenai dampak dari proyek tersebut.
Permasalahan sampah yang semakin tak terkendali di wilayah perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan.
Hamzah juga menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menjadi program rutin yang diadakan setiap 2-3 bulan sekali untuk mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat.
Hamzah mengungkapkan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024, perusahaan wajib melaporkan penggunaan dana CSR dua kali setahun kepada bupati dan DPRD.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, mengajak masyarakat untuk menyambut tahun baru 2025 dengan semangat kebersamaan dan persatuan.
Hamzah Gurnita, SH., anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029. Hamzah terpilih untuk mewakili masyarakat Daerah Pemilihan I melalui Partai Kebangkitan Bangsa
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menghadiri pelantikan Pengurus Daerah dan Cabang Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) Provinsi Jawa Barat di Gedung Fridnanda, Palabuhanratu
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak ke salah satu supermarket di Kecamatan Palabuhanratu pada Kamis sore (24/10/2024). Sidak ini merupakan tindak lanjut dari audiensi masyarakat.
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke sejumlah pabrik di Kecamatan Cicurug pada Jumat, 11 Oktober 2024. Perusahaan yang dikunjungi antara lain PT KG Fasion dan PT Mulia Cemerlang Abadi (MCA).
Bahas sejumlah isu, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi ajak PLTU Palabuhanratu berkolaborasi dalam permasalahan lingkungan.