Dibeli Warga dan Jadi Hunian, Bangunan Posyandu Cikujang Sukabumi yang Dijual Kades Disorot
Bangunan ini tadinya hanya satu ruangan kosong.
Bangunan ini tadinya hanya satu ruangan kosong.
Warga Desa Cikujang, memberikan apresiasi atas kinerja Polres Sukabumi Kota dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam menangani perkara tersebut.
Kepala Desa Cikujang Sukabumi, Heni Mulyani ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa senilai Rp500 juta. Dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk dugaan penjualan aset desa seperti bangunan posyandu.
Kepala Desa Cikujang Sukabumi, Heni Mulyani, tersenyum saat hendak ditahan di Lapas Perempuan Bandung usai dilimpahkan ke Kejari dalam kasus dugaan korupsi dana desa dan posyandu senilai ratusan juta rupiah.
Kades Cikujang Heni Mulyani resmi jadi tersangka korupsi Dana Desa. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.