Korban TPPO WNI di Myanmar 25 Orang, Kerja 18 Jam Sehari Jadi Penipu Online
Penyelidikan kasus ini tidak akan terhenti hanya pada dua tersangka.
Penyelidikan kasus ini tidak akan terhenti hanya pada dua tersangka.
Kedua tersangka diduga melakukan TPPO terhadap 20 WNI untuk dijadikan penipu online di Myanmar.
Pekerjaan operator yang dimaksud adalah bertugas mencari investor ilegal seperti trading, judi online, dan sebagainya.
Sedikitnya ada empat modus yang perlu diwaspadai oleh masyarakat.
Satu WNI berjenis kelamin perempuan sedang menjalani proses hukum di Kota Dezhou, China.