GSBI Datangi Disnakertrans Sukabumi, Tuntut Kejelasan Pesangon Eks Karyawan PT TML
Datangi Disnaker Sukabumi, GSBI Desak Kejelasan Pesangon Eks Karyawan PT TML Sejak 2023 yang Belum Menemui Titik Terang.
Datangi Disnaker Sukabumi, GSBI Desak Kejelasan Pesangon Eks Karyawan PT TML Sejak 2023 yang Belum Menemui Titik Terang.
Buruh PT Star Comgistic menggelar aksi di Pendopo Kabupaten Sukabumi menolak gelombang PHK yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai prosedur. GSBI mendesak pemerintah segera turun tangan.
Buruh Sukabumi menilai formula kenaikan UMP 2026 yang mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi belum mampu menjawab kesejahteraan buruh serta masih mengabaikan kebutuhan hidup layak.
pemberlakuan kembali UMSK akan memberikan rasa keadilan yang lebih proporsional, karena besaran upah ditentukan berdasarkan kemampuan perusahaan di masing-masing sektor industri.
GSBI menanggapi tentang Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2024 yang mengatur Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Tata cara dan kebijakan yang diatur dalam Tapera dinilai merugikan kaum buruh.